Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / TEMUI JALAN BUNTU, PEMKAB KEMBALI PANGGIL PT BGG

TEMUI JALAN BUNTU, PEMKAB KEMBALI PANGGIL PT BGG

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL -Belum tuntasnya tuntutan, Masyarakat Desa Barjar Sari Kecamatan Merapi Timur kembali mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mempertanyakan hasil pertemuan (28/10/19) antara masyarakat dan pihak PT. Bumi Gema Gempita (PT.BGG) di fasilitasi Pemkab Lahat. Hal itu diungkapkan Erwinsyah koordinator puluhan Massa Desa Bajar Sari Senin (10/11) di halaman depan Kantor Bupati Lahat.

“Kami minta Pemkab Lahat tegas dalam mengambil sikap dan menjalankan hasil kesepakatan untuk mengeluarkan surat penyetopan aktivitas PT.BGG di lahan yang masih disengketakan”, pintanya Kepada Pemkab Lahat.

Dari awal masyarakat (Red…), Pemkab Lahat belum maksimal menyelesaikan tuntutan warga yan telah dirugikan oleh PT.BGG akibat belum terjadinya ganti rugi lahan meski telah di eksplorasi oleh pihak perusahan. “Kami minta segera tanggapi, jalankan dan bedah permasalahan yang telah kami sampaikan kepada Pemkab Lahat guna menghindari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”, jelas dia.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah, Cik Ujang Terus Pantau Pembangunan Venue

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lahat H. Herianto.SE.MM melalui Plt. Kepala dinas Perumahan Rakayat Ahmad Hartawan menegaskan kembali akan menemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah mupakat terkait tuntutan masyarakat Desa Banjar Sari. “Pemkab Lahat Bukan tidak mau melakukan penyetopan aktivitas PT.BGG pada lahan yang disengketakan. Kami kaji dan pelajari terlebih dahulu guna menghindari timbulnya permasalahan baru”, tegasnya.

Baca Juga  Diduga Simpan 0,16 Gram Sabu, RA Ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat

Sementara Asisten II Sri Mulyati disinggung hasil kemupakatan dipertemuan beberapa waktu yang lalu untuk melakukan penelusuran langsung di titik lokasi lahan milik masyarakat Desa Banjar Sari di IUP PT. BGG yang belum diganti rugi menemui jalan buntu.

“Tim sudah turun. Di perjalanan menuju lokasi, kami tidak dapat masuk akibat tidak diperbolehkannya oleh masyarakat Desa Muaralawai”, pungkasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO