banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / ANGGOTA POLISI RINGKUS PEMUDA INI, HANYA KARENA TERCENGANG SAAT MELIHAT ISI TAS NYA…!

ANGGOTA POLISI RINGKUS PEMUDA INI, HANYA KARENA TERCENGANG SAAT MELIHAT ISI TAS NYA…!

EMPAT LAWANG, LhL – Deki (28) warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi nekat membawa senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam). Beralasan ingin menjaga dirinya di perjalanan dari begal. Sangat diaayangkan, bukan begal yang ditemuinya di tengah jalan tapi anggota polisi.

Deki yang ditangkap Rabu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB di dekat Jembatan Kuning, Jl Lingkar Kota Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi ini terpaksa mendekam di Hotel Prodeo Polres Empat Lawang akibat perbuatannya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Robhinson Sik melalui Kanit Pidkor dan Pidsus, Iptu Regan Kusuma Wardani Sik mengatakan, pihaknya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan patroli di kawasan Jembatan Kuning.

Baca Juga  SEKDA LAHAT BESUK DAN BERI BANTUAN PADA KORBAN BEGAL

Pihaknya curiga dengan kendaraan yang digunakan Deki karena di bagian belakang tidak ada plat. Deki mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam berplat modifikasi bernomor D 11 LA di bagian depan.

barbuk

Berdasarkan kejanggalan tersebut, anggota polisi memberhentikan Vixion Deki, saat diperiksa surat-surat dan di lakukan penggeledahan. Sungguh mencengangkan pihak kepolisian, ketika memeriksa tasnya ditemukan senpira jenis revolver lengkap dengan empat amunisi jenis FN kaliber 9 mili dan sajam jenis pisau.

“Deki langsung kami amankan ke Polres Empat Lawang berikut senpira, sajam dan sepeda motornya. Dia terancam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” terang Regan, kamis(11/08).

Baca Juga  Jaksa Kejari Lahat telah sesuai prosedur menerapkan UU 11/2012 tentang SPPA

Sementara itu, diakui Deki, senpira itu bukan miliknya, namun milik temannya berinisial AO. Namun senpira itu sudah tiga tahun dipegangnya.

“Barang gadaian, pertama AO pinjam Rp. 500 ribu, seminggu kemudian pinjam lagi Rp.1,5 juta. Jaminannya barang itu. Dari 2013 dia gadai, katanya simpan saja dulu,” ungkap Deki.

Diceritakannya, senpira tersebut belum pernah digunakannya, namun Rabu malam itu, ia mau pulang ke rumah dengan membawa uang sekitar Rp. 2 juta. “Semalam itu untuk jaga-jaga saja karena bawa uang,” pungkasnya.

Naskah / Photo (Batok)

Check Also

Tak Ada Pelanggaran, Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Sesuai Prosedur

Author : Jang LAHAT, LhL – Seperti isyu yang beredar di kalangan sebagian kecil masyarakat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO