Home / Umum / REBUT LAHAN BELUKAR BATU, DUA KELOMPOK BERSETERU

REBUT LAHAN BELUKAR BATU, DUA KELOMPOK BERSETERU

PAGARALAM, LhL – Dua kubu yang berseteru, akhirnya Sepakat meninjau lokasi lahan perkebunan yang menjadi sengketa, antara petani penggarap dengan Pahuri, warga desa Meringang, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Pertemuan Kedua pihak yang bersengketa ini. Namun sebelumnya terlebih dahulu dipertemukan di Mapolsek Dempo Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. AKP. Herry Widodo. Masing masing pihak didampingi penasehat hukum (PH), saat mediasi dilakukan Kamis (11/08).

IMG-20160811-WA0019

Lahan seluas 47 Ha yang terletak di Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, yang disengketakan antara petani dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sudah diolah dan menjadi areal perkebunan lebih kurang selama 30 tahun oleh petani tersebut, kini merupakan perkebunan kopi.

Baca Juga  DPO INI DICIDUK SAAT PULANG DARI RANTAUAN

Penggugat Pahuri, melalui kuasa hukumnya, Batrice menjelaskan, bahwa Lahan yang disengketakan merupakan hak kliennya berdasarkan surat yang dimiliki dari kewedanaan tahun 1952 silam. Dan diketahui kalau berdasarkan peta kasar, lahan yang digarap oleh petani penggarap diperkirakan masuk kawasan lahan milik kliennya.

Sementara petani penggarap melalui kuasa hukumnya, Firmamsyah dan Musridi memgklaim kalau lahan milik klien mereka dibeli dari Gobar dan lainnya. “Ya, ini berdasarkan surat jual beli itulah, klien kami mengolah dan berkebun di areal Belukar Batu, dan itu sudah sejak puluhan tahun yang silam. Karena sudah merasa membeli, mereka berhak dong menggarap dan sebagainya atas lahan itu” ucap Musridi bela kliennya.

Proses mediasi antar kedua belah pihak yang bersengketa sempat tegang dan sedikit memanas. Dan akhirnya untuk mencari solusi terbaik, akhirnya kedua pihak yang bersengketa, sepakat melakukan peninjuan objek yang lahan sengketa, yang akan dilakukan setelah 17 Agustus nanti.

Baca Juga  Tinjau PLaza Tepian Sungai Lematang, PJ Bupati Lahat Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

Kapolres Pagaralam, AKBP. Pambudi dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dempo, AKP Herry Widodo, usai mediasi mengatakan, terkait dengan sengketa Belukar Batu, antara penggugat.dan tergugat akan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi objek sengketa. “Oeninjauannya setelah tanggal 17 Agustus.” tukasnya.

Sedangkan kedua belah pihak, sedikit gembira dengan telah adanya titik terang berkaitan dengan objek sengketa. “Ya, semoga persoalan ini cepat selesai dan tidak menimbulkan masalah. “harap salah seorang petani penggarap, yang enggan namanya ditulis.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Check Also

Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Tiada Hari Tanpa Pelayanan Kepada Masyarakat

# Dirjend Dukcapil Kemendagri Apresiasi Kinerja Dukcapil Banyuasin BANYUASIN, LhL –  Rapat kerja dan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO