banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / BARESKRIM POLRI BERIKAN MANDAT PADA POLDA DAN POLRES LAHAT

BARESKRIM POLRI BERIKAN MANDAT PADA POLDA DAN POLRES LAHAT

Author : Dedi

LAHAT, LhL –  Buntut panjang permasalahan lahan milik Ramli yang bertempat di Desa Gedung Agung dan Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yang diduga diserebot oleh PT. Musi Hutan Persada (MHP) akhirnya mendapat tanggapan Positif dari kepolisian Republik Indonesia.

Hal tersebut terlihat jelas dengan adanya surat pemberitahuan dari Polri kepada Ramli dengan Nomor : B/ 7527/ XI/ RS. 7.5/ 2018 /Bareskrim, perihal tentang pemberitahuan pengembangan hasil pengawasan penyidikan.

Baca Juga  TERSANDUNG NARKOBA : TAK INGIN SENDIRI, YIM BERNYANYI

IMG-20190109-WA0112

Dalam isi surat tersebut, penyidik mabes polri memberikan mandat atau perintah tugas kepada Polda Sumsel dan Polres Lahat untuk segera mengelar perkara antara pelapor dan terlapor terkait permasalahan konfensasi lahan.

Dikatakan Ramli, dirinya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian di Jakarta karena telah mengeluarkan surat yang isinya memberikan perintah kepada Polda Sumsel dan Polres Lahat untuk memangil terlapor dan pelapor.

Baca Juga  Akan Transaksi Sabu, CS dan AS Ditangkap Sat-Res Narkoba Polres Lahat

“Hal ini sudah jelas, tinggal menunggu waktu untuk gelar perkara antara pelapor dan terlapor terkait masalah konfensasi lahan,” ujar Ramli. Rabu, ( 9/1/2018).

Editor : Ahmad

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO