Author : Ferdy
LAHAT, LhL – LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lahat atas perkembangan kasus dugaan penggelapan Dana Operasional Kantor (DAOPSKA) Kecamatan Lahat Selatan. Yang mana sebelumnya telah dilaporkan LSM (LMPN) DPC Lahat, ke pihak (KEJARI) Lahat.
Jaka Suparna SH, MH. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Bani Imanuel Ginting, SH. Kasi Intelijen (Kejari) Lahat melalui M.Abbi Habibullah Jaksa Fungsional saat dimintai tanggapannya rabu, (26/12/18) terkait dengan laporan LSM (LMPN) DPC Lahat sebelumnya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih memperoses atas laporan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, sambung M.Abbi”, setelah Bani Imanuel Ginting, SH. Kasi Intelijen pulang dari luar kota, karena saat ini sedang di luar kota (cuti natal) bersama keluarganya.
“Nanti akan saya sampaikan ke Kasi Intelijen, namun pihaknya akan rapat terlebih dahulu”, jelasnya.
Sementara, Bambang Harianto Ketua Bidang Investigasi LSM (LMPN) DPC Lahat rabu, (26/12/18) menuturkan, ia sangat mengapresiasi gerak cepat kinerja pihak (Kejari) Lahat, apalagi kasus ini menyangkut permasalahan dugaan penggelapan penggunaan uang negara.Lanjutnya, LSM (LMPN) akan selalu mengawal perkembangan proses dari pada laporan tersebut hingga sampai saat ini, yang di mana berkas dan laporan tersebut sebelumnya telah diterima oleh pihak (Kejari) Lahat.
“Kami menunggu Kasi Intelijen (Kejari) Lahat pulang, maka dari itu kami akan mendatangi kembali untuk menyakan prihal tersebut”, ujar Bambang, ke awak media sembari meninggalkan ruangan (Kejari) Lahat tersebut rabu, (26/12/18).
Edithor : Ahmad
Lahat Hotline





