Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / NYAMBI JUAL SABU, PEDAGANG MANISAN DITANGKAP POLISI

NYAMBI JUAL SABU, PEDAGANG MANISAN DITANGKAP POLISI

Author : Ron

LAHAT, Maksud hati ingin menambah penghasilan nyambi jualan sabu, tapi Nasmil Dopo (28) warga Desa Sukajadi Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat yang berprofesi sebagai pedagang manisan di warung miliknya ini, malah ditangkap oleh jajaran petugas Satnarkoba Polres Lahat,

Penangkapan terjafi di rumahnya, pada Minggu (23/9/18) sekitar pukul 07.00 WIB lalu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Selanjutnya berbekal informasi itu, aparat Satresnarkoba melakukan pengrebekan. 

Baca Juga  Pak RW Bawa Senjata Tajam, Bu Lurah "Ngomel" di Lapangan

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam rumah milik tersangka ditemukan 1 buah amplop yang di dalamnya berisikan satu peket sedang diduga narkotika jenis Sabu. Lalu satu ball plastik klip transparan. Barang bukti itu persisnya ditemukan di dalam warung tepatnya di dalam lemari etalase rumah milik pelaku.

“Tersangka mengakji bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya kasus ini kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Desli, Selasa (25/9/18).

Baca Juga  INI BERKAH DI BALIK LIMBAH RT BAGI SUHAIMI DAN KABUPATEN LAHAT

Untuk barang buktinya, lanjut dia, sudah diamankan satu paket sedang barang haram diduga narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan brutto 1,28 gram.

“Dan juga 1 ball plastik klip transparan, serta 1 buah kotak Amplop”, tutupnya.

Editor : Zadi

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – 𝐔pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO