Author : Ganda coy
LAHAT, LhL – Keluarga Mahasiswa Kikim Area (KMKA) yang beralamat di Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, menggelar aksi damai di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Rabu 02/05/18.
Terpantau dilapangan Mahasiswa yang tergabung KMKA, mengadakan orasi dengan membawa atribut-atribut yang bertulisan tuntutan mereka kepada Dinas Pendidikan dugaan adanya pungutan liar (Pungli).
Dalam orasinya Mawasiswa KMKA yang disampaikan, Sundan wijaya mengatakan dari 90 Sekolah baik SD ataupun SMP diwilayah Kikim Area , sudah hampir 30 Sekolah yang memberlakukan sumbangan orang tua wali murid dengan nominal yang variatif. Sangat disayangkan dengan adanya regulasi yang mengatur tentang pengertian sumbangan dan pungutan namun masih banyak Kepala Sekolah khususnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat yang belum memahami sehingga banyak pelanggaran yang terjadi.
” Kami menuntut, segara non-aktifkan pemberlakuan pungutan yang berkedok sumbangan pada satuan pendidikan dasar (SD- SMP), dengan menarik dan menghapuskan Perbub No.42 tahun 2017, segera kembalikan sepenuhnya kepada peserta didik/orang tua/wali murid, bagi satuan pendidikan dasar yang telah melakukan pungutan, tindak tegas secara aturan perundang-undangan yang berlaku bagi kepala Sekolah yang tidak segera nonaktifkan dan mengembalikan uang yang telah diberikan oleh wali murid kepada pihak sekolah.”pintanya mereka didepan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Setelah ditayangkan berita ini, Mawasiswa yang tergabung KMKA, mereka masih mengadakan aksi menunggu tanggapan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat terkait masalah ini.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





