banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / MARDI TERTANGKAP MILIKI CATATAN TRANSAKSI SHABU

MARDI TERTANGKAP MILIKI CATATAN TRANSAKSI SHABU

Author : Darmawan

LAHAT, LhL – Mardi Lucy Susanto sepertinya bakal mendekam lama di balik jeruji besi. Pasalnya, dirinya tertangkap tangan Satuan Narkoba Polres Lahat, saat berada di kediamannya Jalan Pahlawan Rt. 07 Rw. 03, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira pukul 19.30 Wib, Senin (30/04/2018).

Dari tangan Mardi petugas mendapati 4 paket serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,87 gram, yang berada di dalam saku celana tersangka.

Baca Juga  Dugaan Bocor Data Penyidikan, Eddy Rianto Seret Penyidik ke Propam Polri

Tak hanya barang bukti barang haram terse but, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diduga hasil dari bisnis haram tersangka serta 1 buah buku berisi catatan yang diduga catatan transaksi narkotik yang turut diamankan.

Selain itu, satu unit handphone merk Samsung Flip warna hitam, yang digunakan tersangka sebagai sarana jejaring transaksi juga turut disita sebagai alat bukti terkait tindak pelanggaran hukum yang tersangka lakukan. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat, dibawa Satnarkoba ke Markas Polres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  OPERASI ZEBRA SIAPKAN KELENGKAPAN BERKENDARA DAN PATUHI RAMBU LALU LINTAS

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. “Benar, tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat. Anggota masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkasnya.
Editor : Riadi

Check Also

PROYEK PUPR, Lebih dari 1,5M Kerugian Keuangan Daerah Dipulihkan Kejari Lahat

# Kasi Datun Ahmad Muzayyin Pimpin Pemulihan Rp1,6 Miliar, Kejari Lahat Dampingi PUPR Tuntaskan Temuan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO