banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / LAGI, KEBUN GANJA MILIK WARGA DIMUSNAKAN PETUGAS

LAGI, KEBUN GANJA MILIK WARGA DIMUSNAKAN PETUGAS

Author : DARMAWAN

EMPAT-LAWANG, LhL- Setelah sebelumnya ditemukan ladang ganja siap panen di Kabupaten Empat Lawang, kembali anggota BNN Provinsi Sumsel dengan anggota Polres Empat Lawang, Polsek Muara Pinang, Polsek Talang Padang bekerjasama dengan Koramil Muara Pinang berhasil menemukan ladang ganja tepatnya di Desa Gedung Agung, Kabupaten Empat Lawang. Senin (20/11).

Informasi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Muara Pinang, perihal adanya ladang ganja di Desa dimaksud. Menindak lanjuti laporan ini sekira pukul 12.00 wib team gabungan meluncur ke TKP dengan rute Desa Muara Pinang Lama menuju ke TKP.

Tiga jam lamanya perjalanan team BNN Sumsel yang dipimpin Kompol Yawardiman. S .Ag. bersama sama dengan anggota Polres Empat Lawang dan anggota Polsek Muara Pinang yang dipimpin Kapolsek AKP M Yusuf Lubis dan Kapolsek Talang Padang AKP Hari Apdika.ST serta anggota Koramil Muara Pinang yang dipimpin oleh Kapten Inf. Sudiman Danramil 405-06/MP, sekira pukul 15.00 wib berhasil menuju ke titik sasaran.

Baca Juga  KARENA PERNIKAHAN, BANYAK SISWA SMK TIDAK IKUTI UJIAN

Di lokasi seluas 10X10 meter persegi ini team menemukan lebih kurang seratus pohon ganja dengan perkiraan usia tanam berumur antara empat sampai dengan enam bulan.

“Benar, team gabungan BNN Provinsi bersama dengan anggota Polres Empat Lawang, Polsek Muara Pinang, Polsek Talang Padang dan anggota Koramil mencapai lokasi dan berhasil mengamankan 100 batang ganja,” beber Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro saat diminta keterangan via pesan Whatsaaps.

Baca Juga  KEJARI EMPATLAWANG "GELEDAH" KANTOR CAMAT TEBING TINGGI

Ditambahkan Bayu, selanjutnya team ini melakukan pemusnahan barang bukti tanaman ganja dengan cara dibakar dan ada beberapa batang yang disisihkan untuk barang bukti. Untuk pemilik lahan ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Ada sekitar 6 batang pohon ganja disisihkan sebagai barang bukti. Sedangkan untuk tersangka yang menanam masih kita selidiki dan dalam pencarian,” tegasnya.

Lebih lanjut Bayu berpesan kepada  masyarakat Kabupaten Empat Lawang agar jangan sekali kali mendekati narkoba. Bayu berharap masyarakat turut serta memberantas peredaran narkoba demi generasi mendatang yang lebih baik sekaligus upaya pencegahan kejahatan. “Narkoba merusak kesehatan baik jasmani maupun rohani, mari berantas penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Editor : ZADI

Check Also

PSU Empat Lawang, HBA-Henny Unggul di TPS 10 Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi

Author : Toni Ramadhani EMPAT LAWANG, LhL – Proses pencoblosan dam perhitungan suara di PSU …

SMM Panel

APK

Jasa SEO