Author : HENDRIADI
MERAPI TIMUR, LhL – Bertempat di kantor Camat Merapi Timur, pada hari ini, Jum’at (13/10/2017) sekira pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan rapat mediasi tapal batas antara Desa Sirah Pulau, Parabu Menang, Banjar Sari, Arahan, Gedung Agung dan Muara Lawai. Rapat tersebut dipimpin oleh Camat Merapi Timur.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH, Danramil Merapi Kapten Inf Subianto, Sekcam, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/BPD, Tokoh Adat dan Kaspem Merapi Timur.
Camat Merapi Timur Danil Riswanto, SH mengatakan, hari ini akan digelarnya rapat mengenai tapal batas desa.
“Kami undang masyarakat kesini untuk melakukan mediasi di kantor camat, tujuan rapat ini untuk meperjelas tapal batas di tujuh desa yang mana sebelumnya pernah dibuat kesepakatan pada tahun 1998,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH dikonfirmasi, membenarkan adanya rapat tersebut untuk memperjelas tapal batas di tujuh desa.
“Memang benar adanya kita lakukan rapat disini, tujuannya untuk memperjelas tapal batas, dari awal berlangsungnya rapat hingga selesai situasi aman dan kondusif,” terangnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





