banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Timur / MEDIASI TAPAL BATAS, CAMAT MERAPI TIMUR UNDANG PERWAKILAN RAPAT 7 DESA

MEDIASI TAPAL BATAS, CAMAT MERAPI TIMUR UNDANG PERWAKILAN RAPAT 7 DESA

Author : HENDRIADI

MERAPI TIMUR, LhL – Bertempat di kantor Camat Merapi Timur, pada hari ini, Jum’at (13/10/2017) sekira pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan rapat mediasi tapal batas antara Desa Sirah Pulau, Parabu Menang, Banjar Sari, Arahan, Gedung Agung dan Muara Lawai. Rapat tersebut dipimpin oleh Camat Merapi Timur.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH, Danramil Merapi Kapten Inf Subianto, Sekcam, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat/BPD, Tokoh Adat dan Kaspem Merapi Timur.

Baca Juga  GUNAKAN "RICE TRANSPLANTER" PROSES PENANAMAN PADI LEBIH CEPAT

Camat Merapi Timur Danil Riswanto, SH mengatakan, hari ini akan digelarnya rapat mengenai tapal batas desa.

“Kami undang masyarakat kesini untuk melakukan mediasi di kantor camat, tujuan rapat ini untuk meperjelas tapal batas di tujuh desa yang mana sebelumnya pernah dibuat kesepakatan pada tahun 1998,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH dikonfirmasi, membenarkan adanya rapat tersebut untuk memperjelas tapal batas di tujuh desa.

Baca Juga  BUPATI LAHAT BERIKAN BLT DANA DESA KEPADA MASYARAKAT MERAPI TIMUR

“Memang benar adanya kita lakukan rapat disini, tujuannya untuk memperjelas tapal batas, dari awal berlangsungnya rapat hingga selesai situasi aman dan kondusif,” terangnya.

Editor : ZADI

Check Also

Jembatan Air Lawai B Akan Segera Dibangun Kembali, Dengan Target Selesai 210 Hari Kerja

Author : Jang LAHAT, LhL – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH, MM, hadiri …

SMM Panel

APK

Jasa SEO