Author : DARMAWAN
KOTA AGUNG, LhL – Polres Lahat melalui jajaran Polsek Kota Agung mengamankan seorang laki laki berusia lanjut bernama Budi Harjo (52) warga Desa Durian Dangkal, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, penangkapan ini terkait dugaan pemerkosaan terhadap SW (24) warga satu desa tersangka.
Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap laki laki bejat yang sudah menginjak usia kepala lima ini, berdasar Lp-B/04/IX/2017/Sumsel/Lahat/sek.kt Agung tanggal 29 september 2017 dugaan TP perkosa.
Informasi menyebutkan, bermula dari saling telpon antara pelaku dengan sahabat korban IT yang juga merupakan saksi dari korban. Dilanjutkan saling janji bertemu tepatnya di jalan Desa Durian Dangkal, kemudian sekira pukul 20.00 wib korban beserta saksi dibawa menggunakan mobil ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Gedung Agung. Kamis (28/09/2017).. Dari sini, mereka kemudian melaju ke sebuah rumah kosong milik warga berinisial IA, yang berada di Desa Gedung Agung, Kecamatan Kota Agung.
Tiba di rumah tersebut, Budi kemudian mengajak mereka menginap. Di sinilah pelaku kemudian menjalankan aksi bejatnya, dari mulai memeluk hingga memaksa masuk kamar dan menyetubuhi korban. Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya. Dalam posisi terancam, SW merelakan dirinya disetubuhi pelaku berulang kali.
Selanjutnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung. Menurut keterangan dari korban di hadapan petugas menjelaskan dirinya diancam akan disakiti bagian intimnya (payudara, red) akan dicabut maaf putingnya bila tak mau melayani nafsu birahinya.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakannya untuk sekarang pihaknya sudah mengamankan terduga dan masih diminta keterangan.
“Benar, terduga sudah kita amankan di Polsek Kota Agung. Dugaan sementara korban diperkosa, kita masih meminta keterangan saksi saksi perihal kejadian ini,” terangnya.
Kapolsek Kota Agung AKP Aan Sumardi saat dibincangi via telpon menjelaskan, bahwa korban perbuatan cabul ini sedikit mengalami keterbelakangan mental.
“Tidak gila, agak sedikit depresi menurut keterangan korban dirinya disetubuhi sebanyak lima kali. Sementara kasus ini masih kita dalami, barang bukti pakaian korban sudah kita amankan juga bersama terduga,” ungkapnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





