Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Guna menertibkan pedagang yang ada Pasar Lematang, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui personil gabungan dipindahkan ke lantai dua. Hal ini sudah terlihat sejak dua hari lalu, di mana personil gabungan terdiri dari Dishub, Dinas Perdagangan, Polsek dan Satpol-PP menertibkan, bahkan pada bangunan tangga dipasang kawat berduri.
Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat, melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Abdul Hakim, sudah dua hari yang lalu dilakukan penertiban pedagang yang ada di depan Pasar Lematang. Menurutnya, selama ini terlihat semerawut dan terkesan kumuh, makanya dipindahkan ke lantai dua dan dipasang kawat berduri.
“Untuk itulah personil gabungan ini kita turunkan ke lapangan, sebab pedagang masih kerapkali kucing-kucingan dan masih saja berjualan di lokasi ini. Terlebih lagi apabila petugas sudah tidak ada di lokasi.” terang Abdul Hakim, Selasa (5/9/17).
Di lain pihak, Kepala Dinas Satpol-PP Lahat, Hery Alkahfi melalui Kabid Tibum, Abdul Rauf didampingi Kasi Operasional, Faisal SE menuturkan, pedagang tersebut telah melanggar Perda No 1/2010 tentang tata Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Kota.
“Jelas tidak sesuai dengan Perda No 1/2010, oleh sebab itu kita tertibkan dan menempatkan petugas di Pasar Lematang,” tegasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





