banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / RUTAN PAGARALAM : REMISI BERLAKU BAGI SEMUA WARGA BINAAN

RUTAN PAGARALAM : REMISI BERLAKU BAGI SEMUA WARGA BINAAN

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Remisi atau pengurangan masa hukuman, merupakan hak bagi semua warga binaan. Ada dua bentuk remisi, yakni umum dan khusus. Remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan, sementara remisi umum dikenakan pada HUT Kemerdekaan RI.

Untuk jenis remisinya sendiri, itu tergantung dengan pidananya (hukuman), dan sudah menjalani masa pidana 6 bulan keatas. Besaran remisi antara 1 sampai dengan 4 bulan dan untuk mendapatkan remisi, seorang warga binaan harus berkelakuan baik, memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Baca Juga  BLT Kompensasi Atas Kenaikan Harga BBM Masih dalam Pengkajian Pemerintah Pusat

“Untuk remisi pertama paling banter hanya 1 bulan, bila lebih berarti sudah dapat remisi tahun berikutnya”, terang Kepala Rutan Pagaralam, Elheryanto didampingi Kasubsi Yantanlah, Nurdin kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (05/09/17).

Dilanjutkan Elheryanto, remisi khusus maupun umum berlaku bagi semua warga binaan.

“Tidak ada pilih kasih dalam pemberlakuan remisi, karena itu haknya warga binaan. Dan bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 72, salah seorang warga binaan bebas dan bahkan mendapatkan santunan dari Gubernur.Sumsel melalui Kanwil Kemenkumham.

Baca Juga  20 USTADZ DAN USTADZAH DI PAGARALAM TERPILIH BERANGKAT UMROH GRATIS

“Warga binaan atas nama Fajaruddin bebas, dan ia mendapatkan santunan”, pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO