Author : Ilham
PAGARALAM, LhL – Di Kota Pagaralam 7 Kelurahan akan menjadi desa. Hal ini di ungkapkan Wali Kota Pagaralam saat acara lokakarya perubahan status kelurahan menjadi Desa Tahun 2019 dihadiri langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Direktur Penataan Dan Administrasi Pemerintahan Desa Nana Wahyudi Di Gedung Seminar Gunung Gare, Kota Pagaralam, Kamis (02/05/2019).
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengatakan, Pagaralam yang berdiri tahun 2001 lalu, karena undang undang harus semuanya menjadi Lurah.
“Sehingga semua di Pagaralam ini harus berubah menjadi Kelurahan,” kata dia.
Sambung Alpian, sudah beberapa kali mencoba minta kelurahan turun ke Desa.
“Karena memang secara relief, di 3 kecamatan mungkin hanya satu wilayah untuk menjadi sebuah kelurahan di Pagaralam ini,” kata Alpian.
Dikatakan Alpian, untuk sementara mengajukan 7 Kelurahan untuk di ganti menjadi Desa, memang dari pihak Provinsi dan Kemendagri lebih layak disebut Desa.
“Pertama di Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah, Kelurahan Jokoh, Pelang Kenidai, Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan, Perahu Dipo, Atung Bungsu, Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara,” jelas Alpian.
Alpian berharap, Kelurahan yang di sebutkan agar memberikan pemahaman kepada Masyarakatnya.
“Semoga apa yang kita lakukan ini cepat terwujud dan terlaksana,” ungkapnya.
Editor : Ahmad