Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / POLSEK KOTA LAHAT AMANKAN MIRAS MEREK VODKA MINSION HOUSE, SEBANYAK 696 BOTOL

POLSEK KOTA LAHAT AMANKAN MIRAS MEREK VODKA MINSION HOUSE, SEBANYAK 696 BOTOL

Author : DARMAWAN

 
LAHAT, LhL – Keseriusan Polres Lahat dalam Pemberantasan Miras (Minuman keras) di Bumi Seganti Setungguan (Kabupaten Lahat) semakin diperlihatkan, seperti hari ini Senin (14/08) sekira pukul19.00 Wib Unit Reskim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat telah melakukan tangkap tangan pelaku pembawa minuman keras. Tidak tanggung tanggung kali ini, jajaran kepolisian ini berhasil mengamankan miras ini dalam jumlah yang cukup besar.

Informasi terangkum, adalah Wardi (45)  warga Desa Sukarami Bumi Agung, Kelurahan Muara Siban, Kota Pagar Alam, yang berhasil diamankan petugas karena kedapatan membawa minuman mengandung alkohol tersebut.

Baca Juga  75 ℅ PADI TERSERANG HAMA, AKAN DIGANTI DENGAN VARIETAS LAIN

Adapun barang bukti berupa minuman berkadungan alkohol ini, adalah Miras yang mengandung alkohol dengan kadar 40% merek Vodka Mansion House sebanyak 696 botol. Selain mengamankan pembawa dan minuman yang memabukan ini, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry futura warna merah, dengan nopol BG 1834 W.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat, AKP Lihardi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Barang bukti dan supir kendaraan tersebut sudah diamankan di Polsek Kota Lahat.

Baca Juga  Bukit Asam Media Gathering Tahun 2022 Kabupaten Lahat, Berlangsung Sukses dan Mariah

“Supir beserta barang bukti, miras dan kendaraan pengangkutnya sudah kita amankan. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dari mana asal miras ini,” terangnya.

Editor : ZADI

Check Also

Pemberhentian Empat Pengurus GP-Lahat, Sah Menurut AD/ART

Author : Jang LAHAT, LhL – Isyu viral terkait adanya pemberhentian beberapa Pengurus Dewan Kerja …

SMM Panel

APK

Jasa SEO