banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / CURI KERBAU MIRHAN BERURUSAN DENGAN PIHAK BERWAJIB

CURI KERBAU MIRHAN BERURUSAN DENGAN PIHAK BERWAJIB

Author : DARMAWAN

PULAU PINANG, LhL – Dini hari sekira jam 02.30 Wib anggota jajaran Polsek Pulau Pinang menangkap seorang laki-laki bernama Mirhan  (38) Bin Rupawi, sehari hari sebagai petani, warga Desa Muara Cawang, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Lelaki hampir berkepala empat ini diciduk karena diduga merupakan pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau milik Jarman (44) Bin Rohani (Alm) yang merupakan warga satu tempat pelaku.

Informasi terhimpun menyebutkan MO (Modus Operandi) yang di gunakan pelaku pada hari Sabtu (24 juni 2017) sekira jam 10.00 wib bertempat di kebun sawit Desa setempat dengan cara memberi makan kerbau tersebut sambil memasang jerat menggunakan tali seling, kemudian setelah kerbau terkena jerat, hewan tersebut diikat di tempat yang jauh dari kebun tersebut.

Baca Juga  ANAKNYA DIDUGA DICABULI, ORTU LAPOR KE POLISI

Atas kejadian tersebut Korban lalu melapor ke pihak kepolisian Polsek Pulau Pinang, anggota Polri yang mlangsung mendapat laporan langsung melakukan penyelidikn dan berhasil mengetahui pelaku dari aksi kejahatan tersebut, pelaku ini ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga  DEBAT KANDIDAT PERDANA DI KPU, ASWARI-IRWANSYAH BERBAGI TUGAS

“Setelah berhasil mendapatkan hewan curiannya, hewan ternak ini disembunyikan didalam kebun sawit yg terletak sekira 3 km dari TKP, kemudian pelaku pulang ke rumah menunggu situasi aman dan mencari pembeli untuk membeli kerbau tersebut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekira 20 juta rupiah,” terangnya.

Ditambahkan Djoko pelaku dijerat dengan undang undang Pasal 363 Ayat (1) ke 1e KUHP pencurian hewan.

“Tersangka dan BB berupa tali dan hewan jenis kerbau diamankan di Polsek Pulau Pinang guna penyidikan hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Editor : YADI

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO