Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / NGAKU DARI SUKU ANAK DALAM, DUKUN PALSU DARI MUARA SALING INI DIAMANKAN POLSEK KIMBAR

NGAKU DARI SUKU ANAK DALAM, DUKUN PALSU DARI MUARA SALING INI DIAMANKAN POLSEK KIMBAR

Author : ADI

KIMBAR, LhL – Diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan menjadi dukun palsu dari Suku Anak Dalam yang sudah meresahkan, Alam Sari bin Yamin akhirnya diamankan Polisi Sektor Kikim Barat. Penangkapan Alam Sendiri disampaikan langsung Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal Mahdi SE MM, Rabu (01/02/2017).

Dijelaskan Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal Mahdi SE MM bahwa, penangkapan bermula dari laporan warga Desa Purnamasari Satuan Pemukiman (SP) 2 Kikim Barat. “setelah menerima laporan warga yang sudah merasa tertipu, anggota Polsek Kimbar langsung nelakukan penyelidikan,” jelasnya.

Akhirnya, Sambung Mursal, pada hari Selasa 31 Januari 2017 sekira pukul 07.00 WIB di Desa Purnamasari SP 2 Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat. Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan pengobatan alternatif atas nama Alam Sari (46) bin Yamin.

Baca Juga  Aniaya Wartawan, Oknum Kades Tanjung Kurung Dilaporkan ke Polres PALI

“Lelaki hampir paruh baya ini beralamat di Desa Taba Dendang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang, ia lahir di Gumay Talang dan berprofesi sebagai petani,” terangnya.

Sementara untuk melancarkan aksinya menipu warga, tersangka Alam mengaku berasal dari suku anak dalam / suku kubu.yang mempunyai kemampuan mengobati orang sakit.

“Salah satu modus tersangka menggunakan kodok, Potongan kawat dan rambut. Ketiga barang tersebut dimasukkan kedalam mulut tersangka kemudian tersangka Alam berpura-pura menyedot badan korban dan mengeluarkan kodok yang disertai kawat dan rambut, hal itu dilakukan tersangka dengan alasan supaya korban percaya telah kena guna=guna atau santet.” ungkap Mursal.

Tidak hanya itu, kata Mursal, agar kepercayaan pasiennya lebih mendalam Alam. juga menggunakan air perasan kunyit, jahe ,akar  sebagai obat. Setelah selesai mengobati, tersangka meminta mahar /mas kawin antara Rp. 150.000,- sampai Rp. 4.440.000.

Baca Juga  Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DD Tanjung Raya Tateb Terus Bergulir

“Hingga saat ini korban penipuan yang dilakukan oleh Alam, yakni, 1. Sutiwi bin Tawar. 2. Siska Indri Asruti bin Risdi Suharmono. 3. Suparno bin Tapjuni, 4.Gatot Eko Saputro bin Jumali, 5. Budi Yusuf bin Rahmad,” beber Mursal.

Selanjutnya, Mursal mengatakan, saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan. “sementara ini, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Kikim Barat, sedangkan tersangka masih kita mentai keterangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, siapa tau masih ada korban sebelumnya,” pungkasnya

Editor : YADI

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO