Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / HABIS MASA IZIN IMTA, 3 TKA AKAN DITINDAK TEGAS DISNAKER LAHAT

HABIS MASA IZIN IMTA, 3 TKA AKAN DITINDAK TEGAS DISNAKER LAHAT

Author : LIS

LAHAT, LhL – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Latas dan Penta Kerja), Suhana SE membenarkan, bahwasanya sebanyak tiga warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Priamanaya Energi (PTPE) sudah habis Ijin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bisa diperpanjang.

“Ketiga WNA tersebut bekerja di PT CHD sebagai subkontraktor PT PE, hasil dari penelusuran Tim PORA,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (20/1).

Baca Juga  RSUD KERAHKAN SPI, YLKI LAHAT RAYA DESAK INVESTIGASI

Dimana, sambung dia, ketiga Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut, satu diantaranya telah meninggalkan Kabupaten Lahat menuju negara asal mereka.

“Disamping itu, membuat surat pernyataan tidak akan diperkerjakan, IMTA sudah habis dan tenaga tidak dibutuhkan lagi, secaranya tahun baru imlek pulang ke negara asal,” ungkap H Ismail.

Suhana menambahkan, Berdasarkan data sebanyak 72 TKA yang dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pemberlakukan IMTA masih berlaku paling lama setahun atau enam bulan.

Baca Juga  TERSANDUNG KASUS NARKOBA, 2 KADES INI TERANCAM DI PECAT

“Selain ada kartu ijin tinggal sementara (KITAS) dan paspport pun ikuti kita periksa juga, sehingga dengan demikian mempermudah pengawasan di lapangan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, SK Tim PORA beranggotakan pihak Imigrasi Muara Enim, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Polres Lahat, Kejari, dan Disnakertrans yang terus melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Lahat maupun daerah lainnya.

“Rekomendasi DPR RI melakukan tindakan tegas terhadap TKA Ilegal, akibat visa bebas, sangat concern (perhatian, red),” tandas Suhana.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO