Author : DARMAWAN
PULPIN, LhL – Rabu (28/12) jajaran Polsek Pulau Pinang Kanit Res, Kanit Intel dan lima anggota lainnya yang dipimpin Iptu Husin Z SH selaku Kapolsek sekira jam 23 00 wib melaksanakan Operasi Miras dan berhasil menyita 220 botol miras berbagai merek.
Dari hasil sita miras tersebut jajaran anggota polsek juga berhasil mengamankan penjual Miras sebanyak Empat Orang yakni, 1. Lisa binti Jauhari (42) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, 2. Desi Sastrini binti Asrul (27) warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, 3. Riska Wati Binti Rustam (35) warga Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat, dan 4. Nislawati Sakudin (36) warga Desa Karang Endah Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Pulau Pinang Iptu Husin membenarkan perihal pengamanan empat penjual miras tersebut, Kamis (29/12).
“Keempatnya sudah kita amankan bersama barang bukti dan akan segera kita peroses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Husin.
Editor : YADI
Lahat Hotline








