Author :Darmawan
PAJAR BULAN, LhL – Pada hari Kamis (29/12) sekira jam 01.40 wib, di suatu acara persedekahan tindak pelanggaran hukum (Curanmor) satu unit sepeda motor jenis Honda bermerk Blade warna hitam Nopol. BG 2905 WB atas kepemilikan Edy Putra bin Sukarmin, tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Desa Pajar Bulan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Tidak lama berselang, aparat yang mengetahui perihal kejadian tersebut langsung mendatngi TKP dan mengamankan seorang ABG (Anak Baru Gede) diketahui bernama Renakdi Prayoga bin Pariyono (14) berstatus pelajar warga Desa Indragiri Kelurahan Tegal Rejo Kota Pagaralam Selatan.
Kronologi yang terhimpun, pelaku menghampiri sepeda motor korban, karena melihat ada kesempatan, dengan menggunakan kunci palsu dalam usahanya menghidupkan mesin motor tersebut membuat tempat kunci kendaraan rusak.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Polres Lahat membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan dimintai keterangan untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Sabar.
Editor : UJANG SP