Author : Jang
LAHAT, LhL -;Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta Bupati Lahat mempertimbangkan pembekuan sementara pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di lokasi terkait, menyusul meninggalnya seorang petugas parkir saat menjalankan tugas.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH, mengatakan langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk kehati-hatian, evaluasi, dan perlindungan, sekaligus memberi ruang bagi aparat kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara objektif.
“Kami tidak menuduh pihak ketiga sebagai pihak yang bersalah. Namun, ketika seorang petugas meninggal saat bekerja, pemerintah perlu hadir dan mengevaluasi sistem pengelolaannya. Pembekuan sementara bukan hukuman, tetapi langkah perlindungan sampai persoalan ini terang,” ujar Sanderson, Jum’at (25/9) di kantornya bilangan Bandar jaya.
YLKI meminta evaluasi mencakup status korban, hubungan kerja, sistem pengawasan, standar keselamatan, serta tanggung jawab pengelola terhadap petugas dan keluarganya.
Menurut Sanderson, proses hukum terhadap pelaku tetap sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian dan tidak boleh dicampuri.
“Biarkan polisi bekerja mengungkap peristiwa pidananya. Pemerintah dapat menjalankan kewenangannya untuk mengevaluasi pengelolaan. Dua hal ini berjalan beriringan dan tidak saling mendahului,” katanya.
YLKI berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi pengelolaan parkir dan penerimaan daerah, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.
“Di balik rompi petugas parkir ada seorang manusia dan keluarga yang menunggu kepulangannya. Ketika ia tidak pulang karena sedang bekerja, negara dan pengelola tidak boleh diam,” pungkas Advokat muda ini.
Editor : RON
Lahat Hotline








