Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Petugas Parkir Tewas Saat Bertugas, YLKI Desak Bupati Bekukan Sementara Pengelola Pihak Ketiga

Petugas Parkir Tewas Saat Bertugas, YLKI Desak Bupati Bekukan Sementara Pengelola Pihak Ketiga

Author : Jang

LAHAT, LhL -;Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta Bupati Lahat mempertimbangkan pembekuan sementara pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di lokasi terkait, menyusul meninggalnya seorang petugas parkir saat menjalankan tugas.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH, mengatakan langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk kehati-hatian, evaluasi, dan perlindungan, sekaligus memberi ruang bagi aparat kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara objektif.

“Kami tidak menuduh pihak ketiga sebagai pihak yang bersalah. Namun, ketika seorang petugas meninggal saat bekerja, pemerintah perlu hadir dan mengevaluasi sistem pengelolaannya. Pembekuan sementara bukan hukuman, tetapi langkah perlindungan sampai persoalan ini terang,” ujar Sanderson, Jum’at (25/9) di kantornya bilangan Bandar jaya.

Baca Juga  Tragedi Kapal Karam di Perairan Pantai Bengkulu Merenggut Nyawa Riska Nurjanah Warga Muratara

YLKI meminta evaluasi mencakup status korban, hubungan kerja, sistem pengawasan, standar keselamatan, serta tanggung jawab pengelola terhadap petugas dan keluarganya.

Menurut Sanderson, proses hukum terhadap pelaku tetap sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian dan tidak boleh dicampuri.

“Biarkan polisi bekerja mengungkap peristiwa pidananya. Pemerintah dapat menjalankan kewenangannya untuk mengevaluasi pengelolaan. Dua hal ini berjalan beriringan dan tidak saling mendahului,” katanya.

Baca Juga  SATUAN NARKOBA POLRES LAHAT CIDUK WR DAN APS DI KOS CAFE MUARA LAWAI

YLKI berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi pengelolaan parkir dan penerimaan daerah, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.

“Di balik rompi petugas parkir ada seorang manusia dan keluarga yang menunggu kepulangannya. Ketika ia tidak pulang karena sedang bekerja, negara dan pengelola tidak boleh diam,” pungkas Advokat muda ini.

Editor : RON

Check Also

Tingkatkan Sapras Pendidikan, Wabup Lahat Sambangi SD 12 Mutar Alam

Author : Jang KOTA AGUNG, LhL – Tak hanya fokus pada pembangunan di dalam kota …

SMM Panel

APK

Jasa SEO