banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / DPO INI DICIDUK SAAT PULANG DARI RANTAUAN

DPO INI DICIDUK SAAT PULANG DARI RANTAUAN

Author : DARMAWAN

 
LAHAT, LhL – Selama kurang lebih tiga tahun, menjadi target operasi dan telah dimasukkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), karena terlibat kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Pagar Negara, Kabupaten Lahat, akhirnya tersangka Sulaiman (25) berhasil diciduk Satuan Reskrim Polres Lahat terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya di kediaman Insan Hajri (25).

 
Informasi terangkum, pelaku tindak pidana sesuai dengan pasal 363 KUHP, laporan dengan nomor LP :LP/B-830/I/2014/Sumsel /Res Lahat ,Tanggal 16 November 2014 berhasil diamankan saat pelaku pulang dari rantau. Senin (08/01/2018).

Baca Juga  BURUNG PERKUTUT PEREBUTKAN PIALA KAPOLRES CUP

 
Sebelumnya Barang Bukti (BB) hasil kejahatan pelaku sudah dilakukan penyitaan, dari tangan tersangka lainnya atas nama Dedi Hartanto, di tahun lalu tepatnya pada tanggal 14 Desember 2015. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal penangkapan pelaku Curat ini.

 
“Total kerugian yang dialami korban delapan juta rupiah, pelaku kita tangkap di kediamannya di Desa Pagar Negara, Kota Lahat, saat pelaku ini pulang dari rantau,” terangnya.

Baca Juga  SEDANG TIDUR, RUMAH TONI TERBAKAR

 
Ditambahkan Ginanjar, pelaku sudah diamankan di Polres Lahat dan masih menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. ” Pelaku masih kita periksa, untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

 
Editor : ZADI

Check Also

Pemerintah Desa Darat Sawah Ilir Resmi Menerima Peserta PKL Akbid Manna, Berikan Dukungan Penuh.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Darat Sawah Ilir Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO