PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA-Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengaku khawatir target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak tercapai akibat keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Kekhawatiran itu disampaikan Herman Deru usai bertemu Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terkait sinkronisasi program pusat dengan pembangunan daerah.
Menurut Herman Deru, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji politik kepala daerah kepada masyarakat yang disusun berdasarkan amanat undang-undang dan disahkan bersama DPRD pada awal masa jabatan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa daerah khawatir kalau RPJMD tidak tercapai. Sebab RPJMD adalah janji kampanye yang dituangkan atas amanah undang-undang dan disetujui DPRD pada awal masa jabatan,” kata Herman Deru saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Selatan di Gedung DPRD Sumsel, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru mengaku meminta pemerintah pusat tetap mendukung program pembangunan daerah meski pelaksanaannya dilakukan melalui kementerian atau lembaga pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak mempermasalahkan apabila pembangunan dijalankan langsung oleh pusat, selama target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD tetap terealisasi.
“Saya bilang, tidak apa-apa PKD-nya seperti itu. Tolong tetap terima RPJMD kami dan APBD kami setiap tahun. Belanjalah oleh pusat, tidak masalah bagi kami. Yang penting daerah bisa menunaikan janjinya kepada masyarakat,” ujarnya.
Herman Deru menegaskan, saat ini pemerintah daerah tidak lagi mempersoalkan siapa yang menjadi operator pembangunan. Yang terpenting, kata dia, janji pembangunan kepada masyarakat tetap bisa diwujudkan.
“Daerah sekarang tidak lagi berpikir siapa operatornya, tetapi bagaimana janji pembangunan kepala daerah kepada masyarakat bisa tertunaikan,” tegasnya.
Ia juga menilai pembangunan daerah harus tetap berjalan melalui dukungan lintas kementerian sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah. Menurutnya, masyarakat tetap harus merasakan dampak pembangunan meski pemerintah pusat melakukan penyesuaian kebijakan fiskal.
“Kita memaklumi kebijakan ini dan kita terima. Tapi kalau bisa, porsi pembangunan yang dirasakan masyarakat tetap tersedia,” pungkasnya. (*)
Lahat Hotline





