Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / Camat Jarai Warning Pembangunan Tower Tak Berizin di Desa Gunung Kaya, PT Tower Bersama Klaim Kendala Sistem SIMBG

Camat Jarai Warning Pembangunan Tower Tak Berizin di Desa Gunung Kaya, PT Tower Bersama Klaim Kendala Sistem SIMBG

Author : Toni Ramadhani

LAHAT, LhL – Camat Jarai, Awang Firmansyah, memberikan teguran keras terhadap pihak pelaksana pembangunan menara telekomunikasi (tower) milik PT Tower Bersama di Desa Gunung Kaya, Kecamatan Jarai. Proyek tersebut diminta segera menghentikan aktivitas karena diduga belum mengantongi izin resmi.

Awang menegaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, proyek tersebut belum memiliki legalitas yang lengkap.
“Saya sudah konfirmasi ke dinas perizinan Kabupaten Lahat, pembangunan tower itu belum berizin. Jika masih ditemukan aktivitas di lokasi pekerjaan, kami minta Sat Pol PP untuk turun sebagai penegak Perda,” tegas Awang saat memberikan keterangan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga  ASWARI HADIRI PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH OLEH PRESIDEN JOKOWI

Tanggapan Pihak PT Tower Bersama
Merespons hal tersebut, pihak pelaksana proyek dari PT Tower Bersama memberikan klarifikasi terkait hambatan administratif yang mereka hadapi. Melalui pesan singkat WhatsApp, pihak pelaksana menjelaskan bahwa proses perizinan sedang berjalan namun terkendala pembaruan sistem di tingkat kabupaten.

“Status permohonan kami saat ini sistem SIMBG Kabupaten Lahat sedang ada perubahan SK dari 2025 ke 2026. Jika kurang yakin, silahkan konfirmasi ke Ibu Yuni dari DPMPTSP,” tulis pihak pelaksana dalam pesan singkatnya.

Baca Juga  ASWARI HADIRI PENARIKAN UNDIAN TABUNGAN PESIRAH PERIODE JULI 2017

Meskipun terdapat kendala transisi sistem Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Camat Jarai tetap menekankan agar pihak pengembang patuh pada prosedur dan tidak melakukan aktivitas fisik di lapangan sebelum dokumen resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh investasi infrastruktur di wilayah Kecamatan Jarai berjalan selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) dan tidak menimbulkan konflik administratif di kemudian hari.

Editor : RON

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO