Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Mekipun beberapa tahun yang lalu Pemerintah Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan telah berhadapan deng hukum tentang penyalah gunaan Dana Desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan tentang rialisasinya sama sekali tidak menjadikan efek jerah atau perhatian dari pemdes durian seginim.
Hal ini dapat diketahui dari kegiatannya yang mengerjakan kegiatan fisik berupa pembuatan rabat beton untuk tahun angaran 2025, yang mana dalan kegiatan itu tidak dilengkapi dengan administrasi pada umumnya seperti papan informasi.
Padahal sangat jelas, dimana suatu kegiatan yang bersifat dengan menggunakan uang negara yang berbentuk fisik harus menggunakan papan Informasi terlebih dahulu, Agar bisa di ketahui oleh banyak masayarakat sesuai dengan hasil musyawarah sebelumnya kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dengan adanya ketidak jelasan dan ketidak adanya transfaransi akan hal itu, Diduga pengerjaan peroyek rabat beton yang di kerjakan mengunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2025, Bodong atau siluman.
Apalagi ketika Awak media konfirmasi langsung dengan Mirzan paruzi sebagai kepala desa diruangan kerjanya beberapa hari lalu. Kamis 26/06/2025.
Dalan konfirmasi tersebut Mirzan Paruzi membenarka bahwa Rabat Beton tersebut tidak memiliki papan informasi. Dan anehnya lagi sebagai kepala desa juga tidak mengetahui jumlah dana yang digulirkan untuk kegiatan peroyek rabat beton tersebut.
Entah apa yang terjadi dengan Mirzan selaku kepala desa mengenai kegiatan tersebut, Sehingga mengatakan sama sekali tidak mengetahui tentang berapa dana yang diangarkan untuk pengerjaan proyek rabat beton didesanya itu.
Karna mustahil selaku kepala desa tidak mengetahui sama sekali.
Dengan sifat dan sikap dari kepala desa yang tidak mengetahui dan memahami atau pura – pura serta tidak ingin menjelaskan dengan Awak Media tentang Regolasi dan Rialisasi Dana Desa menimbulkan kalau pengerjaan proyek rabat beton diduga bodong/siluman. Karna berdasarkan aturan pergub atau perbub dan peraturan daerah sudah jelas bahwa pengerjaan peroyek atau program yang menggunakan uang negara harus memasang papan Informasi artinya ketika hal itu tidak dilaksanakan, Maka Pemerintah Desa Durian Seginim tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan secara tidak langsung pemerintah durian Seginim, Diduga mengangkangi aturan dan dengan sengaja melawan Hukum.
Padahal diperencanaan pembuatan RAB (Rencana Anggaran Belanja) secara analisa disitu sudah terhitung jelas untuk pembuatan papan informasi memakai biayah, Namun pada kenyataanya pengerjaan rabat beton tidak terdapat papan informasi sama sekali.
Artinya pembuatan RAB tersebut hanya sebagai formalitas belaka.
Dan yang paling eronisnya lagi, Mirzan selaku kepala desa mengatakan mengenai hal ini, Mau diberitakan ataupun mau di laporkan bagi saya tidak jadi soal dan akan saya hadapi dengan profisional apapun yang akan terjadi ujar Mirzan secara lantang.
Terkait adanya peroyek rabat beton yang dikerjakan oleh Pemdes Durian Seginim yang menggunakan dana desa, Diduga peroyek Bodong alias Siluman.
Seorang penggiat Asli Putra Bengkulu Selatan Darsoni, S.E angkat Bicara berdasarkan informasi tersebut, Semestinya Aparat penegak Hukum.(APH) melakukan penelusuran kelapangan dan bila dugaan itu benar, semestinya APH melakukan pemanggilan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia ujar Soni.
dan bila mana hal seperti ini di biarkan saja tidak menutup kemungkinan akan terjadi dengan Pemerintah Desa lainnya di Bengkulu Selatan tegas Soni lagi.
dengan terbitnya Berita ini pihak Media akan selalu berupayah untuk menghubungi pihak – pihak terkait…
Editor : RON.
Lahat Hotline





