Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / BERITA NASIONAL / APK Pemilukada Serentak Dilepas Banwaslu

APK Pemilukada Serentak Dilepas Banwaslu

 

Author : Sofi, LhL- Bertempat di kantor Banwaslu Lahat Jl Mayor Ruslan I, Lahat, Minggu (24/11/24) dimulai pukul 15.00 hingga malam ini, dimulai apel dan pengarahan dari Ketua Banwaslu Lahat Nana Priana SHi untuk masa tenang ini menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilukada serentak 2024, yang ada di 24 Kecamatan bersama Panwascam masing-masing.

Mengajak Polri, TNI, Panwascam, SatpolPP dan unsur yang terkait Banwaslu mengajak masa tenang ini bersama-sama membersihkan APK yang ada.

“Kecuali di dalam halaman posko Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau di posko Calon Gubernur dan Wakil Gubernur saja yang masih kita biarkan, sedangkan yang ada di jalan utama, hingga lokasi perkampungan kita bersihkan mengajak pihak terkait,” kata Nana.

Baca Juga  Lakalantas di Muko-muko Bengkulu Tewaskan Seorang Pemotor

Ditambahkan Nana, untuk baliho berbayar yang dipasang melalui dinas perijinan atau yang terkait, kita sudah melaporkan ke Pemkab Lahat melalui dinas terkait, untuk membantu melepaskan APK Paslon Bupati atau Paslon Gubernur, sebab terkadang ada instalasi listrik yang tidak diketahui petugas yang melepas, hal ini justru membahayakan pihaknya.

“Kepada petugas di lapangan juga kita menganjurkan saat melepas APK dengan cara yang sopan, minta ijin pemilik rumah dengan menjelaskan terlebih dahulu aturan yang ada. Supaya masyarakat juga mengerti dan maklum,” tegasnya.

Baca Juga  ASYIK MAIN BILLIAR, 2 PELAJAR "BOLOS" SEKOLAH DISERGAP POL.PP

Dan sejauh ini keterlibatan pengalaman dari semua lapisan masyarakat TNI, Polri, SatpolPP dan pengamanan terkait, diharapkan untuk kelancaran Pemilukada serentak 2024 pada 27 Nopember yang tinggal beberapa hari lagi.

“Laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran juga masih kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Check Also

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Modus Kerja ke Jepang di Pagaralam Belum Ada Titik Terang

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO