Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Minta Pj. Bupati Lahat Evaluasi Kepsek SMPN 4 dan Camat Kikim Timur

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Minta Pj. Bupati Lahat Evaluasi Kepsek SMPN 4 dan Camat Kikim Timur

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rhodi Irfanto, SH memnita pada Pj Bupati Lahat, M. Farid agar M Sulidin, S. Pd, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Madya di SMP Negeri 2 Kikim Timur dipercaya menjadi Camat Pseksu itu dievaluasi.

“Karena dia adalah seorang pendidik bukan dari pemerintahan, masih banyak yang lulusan APDN yang tahu tentang pemerintahan bukan dari guru kata ” Rhodi  kepada wartawan, Jumat (12/1/23).

Baca Juga  “SEMEDI” Dukcapil Lahat Bebas Dari Pungli Kepuasan Masyarakat Meningkat

Rhodi Irfanto SH menegaskan, selain camat Pseksu ada juga Kepala Sekolah dievaluasi oleh Bupati Lahat Muhammad Farid secepatnya evaluasi Camat Pseksu agar pemerintahan di Kecamatan Pseksu Bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk membantu kinerja Bupati Lahat,

Informasi yang didapatkan dari sumber yang dipercaya oknum camat pseksu diduga arogansi dengan adanya beredar di grup Washhap dengan nada ”au ka’, kemaren aku monitoring ke pseksu, PPK ngomong kalau mereka diusirnye dari kantor yang mereka tempati sekarang. Ngusir penyelenggara, padahal camat wajib bantu rombongan PPK”.

Baca Juga  Pj Bupati Lahat Lantik Satlinmas se-Kabupaten Lahat

“Ini preseden buruk dalam pelayanan masyarakat, khususnya di kecamatan Pseksu, seorang camat seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tempat dia bekerja, bukan sebaliknya tidak melayani masyarakat. Termasuk juga Kepala Sekolah SMPN 4 Kikim Timur yang dikabarkan bandel tidak mau mengganti banner mantan bupati lahat dengan banner Pj”, tegas Rhodi.

Editor : RON

Check Also

DPRD Muba Sampaikan Aspirasi Masyarakat Melalui Hasil Reses III 2026

Editor : RON MUBA, LhL – Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO