Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Aktivitas illegal Refinery di Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Tak Mengindahkan Intruksi Kapolda

Diduga Aktivitas illegal Refinery di Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Tak Mengindahkan Intruksi Kapolda

Editor : RON

MUBA, LhL – Aktivitas illegal Refinery di desa keban 1 Kecamatan Sanga desa Kab.Musi Banyuasin masi Beroperasi seperti tak mengindahkan intruksi Kapolda Sumsel”

Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Selasa tanggal (27/12/2023) terlihat di balik pagar yang di tutupi seng, asap hitam dari aktivitas kegiatan penyulinga minyak illegal Refinery membumbung tinggi ke udara”

Baca Juga  KAPOLSEK KIKIM TIMUR SOSIALISASI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI TAHUN 2017

Seperti yang diketahui bawasan nya sesuai instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K.saat melakukan Penertiban aktivitas penyulingan illegal Refinery di desa berdikari Kec.Bayung Lincir bahwa Seluruh aktivitas kegiatan illegal Refinery di Musi Banyuasin harus di tertibkan dan di bongkar ungkapnya”

Namun sngat di sayangkan himbauan tersebut tidak di hiraukan dan sampai saat ini masih terus beroperasi”

Baca Juga  Wagub Sumsel HMY Tutup Volleyball Tournament 2023 Perwosi

Lantas ini menjadi pertanyaan ada apa dibalik aktivitas yang masih beroperasi tersebut.

Saat dikonfirmasi kan ke Polsek sanga desa melalui Kanit Reskrim ia membrikan tanggapan”

“Kami dari pihak Polsek Sanga desa tetap terus melakukan sosialisasi terahadap kegiatan Refinery agar dilakukan pembongkaran secara mendiri Pak
Sekali lg terimakasih infonya pak” ujarnya kanit Reskrim’. (Riki)

Check Also

Sudah Lebih Sebulan Dikupas, Jalan Nasional Gumay Talang Dibiarkan Tajam

# YLKI Lahat Raya Soroti Keselamatan Pengguna Jalan dan Minta Perbaikan Segera Diselesaikan LAHAT, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO