KOTA AGUNG, LhL – Operasi pekat kembali dilakukan oleh Polsek Kota Agung, kali ini operasi pekat tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Kota Agung AKP Aan Sumardi SE MM, selasa (29/11) sekira pukul 22.20 wib.
Operasi pekat ini sendiri lebih fokus pada operasi minuman keras (miras) yang dijual disaring-warung. “Hasilnya kami berhasil menyita vodka sebanyak 4 botol, whisky 4 botol, anggur merah 9 botol, newport 17 botol, angker bir 9 botol, guines 1 botol total ada 44 Botol miras kita amankan,” beber Aan.
Sementara, sambung Aan, minuman keras itu sendiri diamankan dari sebuah warung dengan pemiliknya bernama Rosita Dewi Alias Guluh (48) dengan profesi sebagai pedagang Desa Kota Agung.
“Pemilik warung dan pemebeli serta barang bukti berupa 44 Botol miras sudah kita amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di polsek Kota Agung,” pungkasnya.
Naskah (Yadi)
Photo (Humas Polres Lahat)
Lahat Hotline






