HIMBAU
UTKU
lebaran
hd
Home / BERITA NASIONAL / Gerudug Gedung KPK, Massa Gagak Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lahat

Gerudug Gedung KPK, Massa Gagak Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lahat

Author : Ujang

JAKARTA, LhL – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (19/5/23). Kedatangan mereka ke Graha Anti Rasuwa tersebut, tidak lain hanya meminta agar KPK segera usut tuntas laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lahat yang dinilai jalan di tempat serta meminta KPK memeriksa harta kekayaan Bupati Lahat cik Ujang.

“Kami minta KPK segera tuntaskan laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lahat. Sampai saat ini serasa jalan di tempat, padahal laporan yang telah dimasukan lengkap dengan segala bukti-buktinya,” kata Mohammad Al-Fatih selaku koordinator aksi tersebut.

“Di mana keseriusan KPK merespon laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Kabupaten Lahat?! Tentu harapan kami kepada kami kepada KPK tidak lain ialah selalu komitmen terhadap permberantasan korupsi, apalagi sudah dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  HARI LIBUR, PENGERJAAN RTLH TMMD TERUS DIKEBUT

Laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Lahat Cik Ujang itu, menurut Alfatih, tidak terdengar kejelasannya untuk diusut oleh KPK. Ia menduga adanya main mata dalam kasus tersebut.

“Dugaan korupsi dana Covid-19 ini sangat mengkhawatirkan komitmen dari penegak hukum, dugaan keterlibatan Cik Ujang sudah sangat jelas. Jangan sampai ada kongkalikong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dana Covid di Lahat ini,” tegasnya.

“Kasus ini akan selalu kami kawal, sampai Cik Ujang dan M. Ghufron Darmawan selaku kepala BPKAD diperiksa dan tangkap oleh KPK. Aksi demonstrasi kami akan terus berlanjut, sampai KPK benar-benar serius menuntaskan laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Lahat,” ungkapnya.

Baca Juga  Berharap TNI Kodim Blora Menggelar Bhakti Sosial Perehban RTLH 

Sebagai informasi, dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Selatan. Namun Alfatih mengatakan, bahwa laporan soal dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat sudah lebih dulu dilaporkan ke KPK oleh sekelompok masyarakat.

“Seperti diketahui, Polda Sumsel sedang menangani kasus ini dan sudah mengeluarkan surat pemanggilan kepada M. Gufron untuk dimintai keterangan. Namun kami berharap KPK turun langsung mengusut kasus yang merugikan masyarakat Lahat ini,” pungkasnya.

Editor : RON

Check Also

Kejari Lahat Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

# Tegas..!, Kejari Lahat Ancam Dakwaan Hukuman Mati dalam Kasus Mutilasi Sadis di Karang Dalam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO