Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Satres Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Bandar Narkotika Jenis Ganja

Satres Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Bandar Narkotika Jenis Ganja

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja, Selasa (16/5/2023) malam. Pelaku ialah AG (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.

Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Baca Juga  SEMPAT BERPAMITAN DENGAN ISTRI DAN ORANG TUA, SIANDI DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI

“Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan karung beras yang disimpan di dalam baju yang digunakan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pagaralam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Baca Juga  YLKI DAN POLRES LAHAT CANANGKAN  BEBAS DEBT COLLECTOR PADA PERINGATAN HARI KONSUMEN NASIONAL 2017

Editor : Ron

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO