Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / BANYUASIN / Belum Hadirkan Saksi, Kasus Penganiayaan Tiara Belum Ada Kejelasan

Belum Hadirkan Saksi, Kasus Penganiayaan Tiara Belum Ada Kejelasan

Author : Ujang / Rill SMSI Banyuasin

BANYUASIN, LhL – Tiara Binti Ripani (21) warga RT 13 RW 07 Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin hanya bisa mengeluh hadapi proses hukum kasus penganiayaan terhadap dirinya saat ia menonton sebuah acara Orgen Tunggal (OT) pada Jumat (17/12/21) silam . Pasalnya, kasus tersebut belum temui kejelasan pengungkapannya, sebab ia tidak dapat menghadirkan atau menyebut nama saksi atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Waktu itu (Ketika ia sedang menonton OT)) datang seorang wanita bernama LD (39) menghadang dan memarahinya lantaran diduga cemburu karena suaminya TH (41) hendak mengantar. Tanpa bicara lagi, LD langsung menjambak rambut dan menampar muka serta memukul leher Tiara.

Tak puas, sorenya LD mendatangi kediaman Zakaria (37) di Dusun Pengumbuk Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, tanpa basa-basi langsung menyerang membabi buta dengan membawa sebilah pisau, beruntung waktu kejadian Zakaria dan istrinya Nia Daniati (36 ) ada di rumah, kejadian tersebut langsung dilerai.

Baca Juga  Sebanyak 179 PPPK Resmi Dilantik

Pengakuan korban, dari kejadian tersebut korban mengalami luka goresan pisau di bagian leher depan dan belakang serta mengalami luka gigitan sebanyak dua kali di tangan kiri dan benjolan di kepala akibat benturan benda tumpul. Atas kejadian itu, Tiara melaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti lapor Nomor : STTLP/B-223/XII/2021/SUMSEL/RES BANYUASIN.

AKBP. Imam Safi’i, Kapolres Banyuasin melalui Ipda. Tri Nensy Nirmalasary Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengatakan, sampai saat ini kasus pengaiayaan yang menimpa atas nama Tiara masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke tingkat lidik.

Baca Juga  Hari Kalender Pertama 2024, Pj Bupati Apriyadi Tinjau Jalan Tol di Bayung Lencir

“Itu kenapa, karena satu saksi (Zakaria-red) masih belum bisa hadir memenuhi undangan kami. Dan itu menjadi kendala kami dalam proses penyelidikan kasus ini, untuk saksi kami masih minim,” ujarnya.

Kepada wartawan, korban Tiara bersama Harahap (40) sang paman mengaku sudah tiga kali mengantar surat panggilan saksi dari Polres. Kesulitan yang didapati sama, tidak dapat menghadirkan saksi dikarenakan saat ini sulit ditemui dan komunikasi melalui telepon pun sudah diblokirnya.

“Untuk itu kami berharap, pihak kepolisian dapat membantu keadilan untuk kami dan pelaku dapat dihukum dengan sesuai”, pinta dia, Rabu (25/5/22).

Editor : RON

Check Also

Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat, F Terduga Penikam Jukir Jelaskan Kronologi

Author : Via LAHAT, LhL – Setelah berhasil diamankan Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO