Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Sebingkai / Forkopimcam Mulak Sebingkai Hadiri Musdessus dan Musdes RPJMDES Penandingan

Forkopimcam Mulak Sebingkai Hadiri Musdessus dan Musdes RPJMDES Penandingan

Author : Ivi Hamzah

MULAK SEBINGKAI, LhL- Bertempat di rumah kepala desa Penandingan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Kamis (27-01-2022). BPD Desa Penandingan menggelar musyawarah desa khusus dan musyawarah desa membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028. Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, yang diwakili oleh Sekcam H. Ikhsan Lidinila SE, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Maulana Kanit Intel Andi Lichori SH, Babinsa Koramil 405/09/KA Serda Didik, Okta (P3MD) Kurniawansa SE, (PLD) Suhardi (PD), Bobi Eduar SE Kasi Ekobang.

Musyawarah ini dibuka langsung oleh Marjunto Ketua BPD Desa Penandingan. Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Mulak Sebingkai yang sempat hadir dalam musyawarah desa khusus ini. Dikatakan Marjunto, musyawarah desa untuk membahas penyerahan BLT-DD tahun 2022, sekaligus membahas RPJMDes tahun 2022-2028.

Baca Juga  Kedapatan Kantongi Sabu, F Ditangkap Sat-Narkoba Polres Lahat

“Kita berharap semoga musyawarah desa khusus ini dapat berjalan dengan lancar, dan sama-sama kita membahas apa saja yang dituangkan oleh kepala desa dalam RPJMDes selama kepemimpinannya nanti,”ucapnya.

Sabranidi kepala desa Penandingan yang baru menjabat ini mengucapkan terimakasih pada Forkopimcam Mulak Sebingkai yang telah hadir dalam Musdessus ini. Sebagai Kades baru, ia perlu petunjuk dan arahan baik pemerintah kecamatan maupun Pendamping Desa dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades. Mengenai keluarga penerima manfaat dari BLT-DD, untuk masyarakat desa Penandingan memenuhi syarat sesuai dengan kriteria, sehingga dapat tercapai 40% realisasi dari dana desa.

“Sebagai kades baru, kami perlu bimbingan dari semua pihak, agar visi misi kami dapat terwujud untuk kemajuan dan pembangunan desa penandingan,”harapnya.

Sementara itu, selaku Pendamping Desa (PD) Okta memaparkan bahwa Musdes ini untuk memvalidasi dan finalisasi mengenai penyerahan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Karena BLT-DD tahun 2022 diambil 40% dari pagu anggaran dana desa, untuk ketahanan pangan 20%, seperti Kolam Kandang Kebun (K3) untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan 8% untuk Pencegahan covid-19, Jadi sisa dari pagu tinggal 32%.

Baca Juga  Lili Hartati : Haruskah IMB Tower Itu Dipaksakan..?, Bagaimana Kalau Terjadi Sesuatu...?

“Artinya sisa dari dana yang belum teralokasi inilah yang harus dituangkan dalam musyawarah desa ini, 32% ini diperuntukkan kemana, apakah di fisik atau Bumdes,”paparnya.

Hal senada juga disampaikan Iksan Lidinila (Sekcam) bahwa dana desa 40% yang peruntukannya sudah diatur pemerintah untuk BLT-DD harus terealisasi sepenuhnya. Karena kalau tidak mencapai 40% akan dipotong dana desa kedepannya dan sisa dari dana BLT-DD akan masuk ke APBD untuk penanganan covid-19.

“Silahkan musyawarahkan melalui Musdes ini agar semua direncanakan dapat berjalan dengan lancar,”pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO