# Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alkes RSUD Lahat APBD Perubahan 2024 Mulai Digas.
Author : Herly
LAHAT, LhL – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Proyek yang menelan biaya 28 miliyar tersebut dan dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2024 diduga ajang korupsi.
Terpantau awak media pada hari Selasa,(6/1/26) pukul 09.WIB beberapa saksi telah di panggil Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat.
Langkah (tim penyidik) tindaklanjuti dalam dugaan korupsi proyek RSUD Lahat APBD Perubahan tahun 2024 memeriksa para saksi guna dimintai keterangan.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025 kejaksaan Negeri Lahat telah mengumumkan surat tingkat penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun 2024 senilai Rp28 M.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Teuku Luftansya AP, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Rio Purnama S.H.,MH membenarkan selama dua hari berturut-turut senin dan selasa, tim penyidik memeriska beberapa saksi secara maraton di Kantor Kejari Lahat”,ujar Kasi Intelijen Rio Purnama S.H.,M.H, Kamis, (8/1/26).
“Ada 10 saksi yang telah diperiksa yang memiliki kewenangan dalam peroyek Alkes APBD perubahan 2024″, kata dia.
Di hadapan awak media dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi secara akuntabel.
“Kami terbuka. Ini bagian upaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,”Terang Kasi Intelijen Rio Purnama S.H.,M.H.
Editor : RON
Lahat Hotline


