HIMBAU
Iklan Juni 2025
UTKU
Home / REGIONAL / LUBUK LINGGAU / Ketua SMSI Sumsel Minta Polres Lubuk Linggau Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Istri Alm Ketua SMSI Musi Rawas

Ketua SMSI Sumsel Minta Polres Lubuk Linggau Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Istri Alm Ketua SMSI Musi Rawas

Author : SMSI MURA

LUBUK LINGGAU, LhL – Sudah delapan hari berlalu, kasus penganiayaan yang dilakukan Siti Asia atau Ciyak Siregar terhadap korban Siti Dessy Rodiah istri almarhum ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB, belum juga ditangkap.

Padahal korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.

Siti Dessy Rodiah saat dibincangi Wartawan ini, Minggu (28/12/25) berharap supaya Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap Pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Agar dirinya bisa tenang dan tidak diteror lagi oleh Pelaku.

Baca Juga  WABUP LAHAT PANEN BAWANG MERAH DI BBU DESA MUARA DANAU, TANJUNG TEBAT

“Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar Pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh Pelaku, begitu jugo harus dialami oleh Pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi dimato tetanggo dan masyarakat sekitar,” ucap Dessy dengan bahasa logat daerah.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dihubungi melalui Whats Up, Minggu (28/12/25) terkait kasus perkembangan penganiayaan terhadap istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Agus Hubya mengucapkan terima kasih infonya,

“Laporan kasus penganiayaan ini akan coba Saya tanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional,” ungkap Kapolres singkat.

Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, S. Sos saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lubuk Linggau, segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas yakni Alm. Agus Hubya.

Baca Juga  Kunjungan Tatap Muka di Lapas Sekayu Kembali Dibuka, Usai Dua Tahun Ditutup

Karena kasus ini sudah lama dan sudah di laporkan ke Polres tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut.

“Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.

Untuk ia selaku ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

‘Agar diproses secara hukum,” pinta Jon Heri. 

Editor : RON

Check Also

Bersama LTKL, Pemkab Muba Kawal Bantuan untuk Aceh Tamiang

# Rakor Virtual Bahas Donasi, Logistik, dan Rencana Kunjungan Lapangan. Editor : RON MUBA, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO