Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / BENGKULU SELATAN / Satpol PP Bersama Damkar BS Ingatkan Warem Tidak Menjual Miras.

Satpol PP Bersama Damkar BS Ingatkan Warem Tidak Menjual Miras.




Author : YESY




BENGKULU SELATAN, LhL – Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kawasan Kabupaten Bengkulu Selatan, Hal ini dilakukan sebagai bentuk tangung jawab pemerintah, Anggota Satpol PP dan Damkar Bersama Anggota TNI Kodim 0408 BS Kaur kembali melakukan patroli rutin .

Dalan kegiatan patroli yang rutin kali ini, Peringatan keraspun disampaikan langsung oleh pihak Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan,kepada warung remang – remang(Warem) untuk tidak melakukan penjualan minuman keras (Miras), Yang mana dianggap penyebab terjadi persoalan yang tidak diinginkan, Bahkan bisa menimbulkan perkara hukum.

Kasatpol PP Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muhksin,S.Sos.menyampaikan, patroli ini dilakukan dengan melibatkan serta menurunkan langsung 17 personil Satpol PP dan  3 org personil TNI Kodim 0408 BS dengan mendatangi Warem yang berlokasi di jalan dua jalur Gunung Ayu.

“Dalam Kegiatan ini anggota kita  melakukan peringatan ataupun himbauan untuk tidak menjual atau menyediakan miras,bukan hanya itu kita juga meminta kepada pemilik Waren tidak membuka mata Warem diatas jam 00.00 Wib,artinya ada batas waktu membuka Warem tersebut,”papar Erwin saat ditemui diruangnnya Rabu, (24/09/2025).


Patroli seperti ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Wilayah  Kabupaten Bengkulu Selatan, bukan untuk menutup rezeki ataupun mengurangi penghasilan, Tetapi lebih mengarah mencegah dari hal  yang tidak diinginkan yang nantinya dapat merugikan masyarakat.

Apalagi berdasarkan pengamatan,bahwa sudah ada beberapa kali kejadian,yang tidak diinginkan berawal dari minuman keras bisa memicu kejadian yang tidak diinginkan,bahkan berawal juga dari minuman keras ada nyawa yang melayang.



“Selain itu kita juga mengingatkan agar pemilik Warem untuk memperingatkan pengunjungnya agar  tidak membawa Senjata Tajam(Sajam).Selain memberi himbauan dan peringatan anggota juga mendata pemilik warem dan memberikan surat peringatan untuk tidak melakukan hal yang sudah diperingatkan dan memastikan kondisi aman dan kondusif sampai kegiatan selesai”, ungkap Erwin selaku Kasatpol PP Bengkulu Selatan.



Editor : RON.

Baca Juga  Pasi Intel Kodim Pati. Lengkapi Surat Kendaraan Dinas Maupun Umum

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO