Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Tegaskan dalan berkomitmen dalam menjalankan dan menegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan tentang hewan ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan (Satuan Polisi Pamong Praja) lakukan razia hewan ternak yang berkeliaran. Rabo, 01/10/2025.
Dalam oprasi kali ini, Satpol PP langsung menurunkan 30 personil yang menyasar sejumlah wilayah dalan kota Manna dan selanjutnya Pino raya.
Erwin muchin selaku Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penertiban dan penindakan dan berbagai sosialisasi terkait perda hewan ternak kepada seluruh masyarakat yang ada di Bengkulu Selatan, Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah agar hewan ternak tidak lepas liar oleh pemiliknya sehingga menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan atau merugikan pihak lain.
Erwin juga menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Mengingat aturan ini harus melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas pertanian Peternakan, serta pemerintah tingkat kecamatan dan desa yang memiliki peraturan turunan terkait pengelolaan hewan ternak.
Perda tentang pengolahan hewan ternak diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan pemukiman sekitar Daru hewan ternak yang berkeliaran.
Maka dari itu, Satpol PP juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan perda yang sudah ada agar terciptanya lingkungan yang harmonis antara pemilik hewan ternak dan masyarakat sekitar.
Dengan langkah seperti ini, Diharapkan masalah hewan ternak yang berkeliaran untuk kedepanya dapat diminimalisir sehingga terciptanya kondisi lingkungan yang lebih teratur dan aman khususnya daerah Bengkulu Selatan .
“Semoga dengan kegiatan ini untuk kedepanya masalah hewan ternak yang liar dapat diminilisir sehingga untuk kedepanya tercipta lingkungan yang lebih teratur dan lingkungan yang harmonis bagi pemilik ternak dan masyarakat lainya”, ungkap Herwin Muchin selaku Kasatpol PP Bengkulu Selatan.
Editor : RON.
Lahat Hotline




