Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi masyarakat dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga desa dan kelurahan. Setiap daerah diwajibkan membentuk koperasi ini sebagai bagian dari strategi nasional pemerataan ekonomi berbasis komunitas.
Mengenai akan hal itu, Pemerintah Desa Manggul Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Musyawarah Khusus (Musdesus) Pembentukan Koprasi Merah Putih. Jumat 23/05/2025.
Acara berlangsung di Balai Desa yang dimulai dari jam 09:00 sampai selesai berjalan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapakan bersama.
Acara dihadiri pihak dari kecamatan, Kades, Binsa/Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, masyrakat desa setempat.
Program ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total 3.258 desa dan kelurahan, sekitar 60,04% koperasi Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah. Pemerintah provinsi menargetkan seluruhnya terbentuk dan berbadan hukum dan terbentuk di bulan Juni tanggal 27. Koperasi akan diarahkan untuk menjalankan usaha yang mampu menggerakkan ekonomi di desa pada umumnya.
Kepala Desa Hotemen Azarudi berharap pengurus dan anggota koperasi dapat bekerja sama agar koperasi terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tanpa dukungan dan pengelolaan yang baik, usaha koperasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan semakin banyak koperasi yang aktif, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan”, ungkap Hotemen Azarudi selaku kepala desa.
Editor : RON.