banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Pemda Lahat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan

Pemda Lahat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Melalui Kemendagri, Rakor Pengendalian Inlasi dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun dilakukan secara online melalui zoom meeting di Opproom Pemkab Lahat, Senin (20/1/24).

Rakor dan sosialisasi ini diikuti oleh Asisten II, Tim Kodim 0405, Tim Polres Lahat, Tim Kejari Lahat, Inspektur, Kepala OPD Lahat, Direktur RSUD Lahat dan RSUD Tanjung Tebat, Seluruh Kepala Puskes, Sejumlah Kabag serta tamu undangan lainnya.

Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membahas perkembangan penurunan angka inflasi serta mengsosialisasikan ke tiap daerah tentang program pemeriksaan Kesehatan gratis di hari ulang tahun.

Baca Juga  HARI INI, 30 CPNSD LAHAT DIKUKUHKAN

Beliau menjelaskan program ini dijadwalkan akan segera berlangsung mulai Februari 2025, yang menjadi tahap awal program tersebut digelar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.

“Mengenai program pemeriksaan gratis di hari ulang tahun ini, pendaftaran PKG dapat dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan”, pungkasnya.

Bagi masyarakat nanti langkah utamanya adalah mengunduh aplikasi SatuSehat yang kini dalam tahap finalisasi pengembangan untuk PKG.

Seperti yang kita ketahui, aplikasi SATUSEHAT adalah aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes). Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang terintegrasi dan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga  POLRES LAHAT UNGKAP KASUS NARKOBA SATU BULAN TERAKHIR

Adapun dokumen yang dibawa ke FKTP meliputi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.

“Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan hingga 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025,” kata Tito.

Editor : RON

Check Also

Bupati Lahat Resmikan Gedung Kantor Camat Gumay Ulu

Author : Yoki SMSI Lahat GUMAY ULU, LhL – Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, meresmikan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO