Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Tiga Peraturan Daerah

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Tiga Peraturan Daerah

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna agenda pembicaraan tingkat II dari pemerintah daerah dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap tiga rancangan peratuan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim dengan didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, serta diikuti anggota dari semua unsur fraksi, Senin (29/4/2024).

Baca Juga  Bahagia Dihiasi Dengan Ucapan Terimakasih Kepada Pak Tentara 

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama wakilnya Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan para Camat.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, mengatakan ada tiga rancangan peratuan daerah yang sepakati untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Pertama peratuan daerah tentang rancangan umum penanaman modal, kedua peratuan daerah tentang adat istiadat, ketiga peratuan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Baca Juga  Dampingi Mentan, Herman Deru Tinjau Persiapan Lokasi Penas Petani & Nelayan XVI 2023

“Tiga Perda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk penomoran, kemudian diundangkan,” ucap Barli Halim selaku Ketua DPRD Bs

Setelah selesai penomoran tiga peratuan daerah yang telah disahkan itu akan diundangkan dan diterapkan secara efektif sebagai peratuan daerah.

Editor : RON

Check Also

Posyandu Desa Gindo Suli Pentingkan Kesehatan Balita, Bumil dan Lansia

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Kegiatan posyandu balita adalah merupakan pelayanan kepada balita …

SMM Panel

APK

Jasa SEO