Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Editor : Ron

MUBA, LhL – Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

Baca Juga  Bersama PTMI, Disdikbub BS Isi Hardiknas ke-64 dengan Turmament Tenis Meja

“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. “Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPD Partai  Hanura Sumsel  Pimpin Muscab III DPC Hanura Pagar  Alam

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
“Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek,” tandasnya. (Riki)

Check Also

Ramah-tamah dengan Tokoh Kikim Area, Yulius Maulana Dinilai Lulus Secara Rekam Jejak

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai mengadakan acara bertajuk Musyawarah Besar FKMKA (Forum Komunikasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO