Home / HUKUM & KRIMINAL / Saksi Akui Adanya Panggilan Jaksa, Kasus SPJ Fiktif Inspektorat dan Dinas Koperasi Lahat Masuk Penyidikan
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat

Saksi Akui Adanya Panggilan Jaksa, Kasus SPJ Fiktif Inspektorat dan Dinas Koperasi Lahat Masuk Penyidikan

Author : Ujang/Tahrim

LAHAT, LhL – Adanya dugaan tindakan Korupsi perjalanan dinas SPJ Fiktif dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat Tahun Anggaran 2020 semakin terkuak, penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Lahat telah naik dalam tahapan Penyidikan dan telah memanggil beberapa saksi terkait kasus penyelewengan uang Negara untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.

Saat dikonfirmasi pada hari Kamis, (25/1/24) pukul 11.09 WIB melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat didampingi Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Lahat pada beberapa orang yang berdinas di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat terkait SPJ Fiktif.

Dua Awak Media sedang lakukan konfirmasi pada saksi

“Saya ini baru menjabat di Dinas Koperasi dan UMKM, jadi saya tidak mengetahui secara persis. Namun, saya baru di sini di bulan 10 tahun 2023 lalu, di bawah bulan Oktober saat itu Sekretarisnya Bu Arianti. Informasi ini memang sudah saya dengar, dan kebetulan adek-adek pagi ini kesini”, jelas Rukmi

Di tempat yang sama Kasubag TU Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, Idham Cik Nuri membenarkan ada pemanggilan tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat dan beberapa orang di Dinas Koperasi memang ada yang dipanggil.

Baca Juga  BUKAN SEKEDAR JUALAN, INGIN CIPTAKAN LAPANGAN KERJA

“Kebetulan saya TU di sini, surat yang masuk pasti saya mengetahui. Saat itu yang dipanggil dalam rangka konfirmasi ada beberapa orang. Di antaranya sekretaris dan bendahara yang saat itu dijabat Arianti dan Bendaharanya Budiarti. Untuk Arianti sudah pindah ke salah satu dinas yang ada di Lahat. Untuk bendahara masih di dinas sini,”ungkap Ilham.

Lebih lanjut Iham mengatakan, pada tahun 2020 untuk yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Lahat masih dijabat Yahya Edwar yang kini sudah bergeser sebagai Kepala Dinas Perizinan (PTSP) Kabupaten Lahat.

“Secara persis dan spesifiknya, saya tidak mengetahui dalam rangka apa itu. Namun, yang saya tahu prihal penggunaan anggaran tahun 2020. Pada saat itu, yang menjabat Kepala Dinasnya Pak Yahya Edwar,” terang Ilham.

Kajari Lahat Toto Roedianto S. Sos, S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin, SH, MH pada hari ini jam 11.26 WIB dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya pemeriksaan dua OPD dimaksud. Sekarang tahapannya masuk dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga  Kejari Lahat Berbagi Rezeki di Bulan Suci

“Kami bakal bekerja seprofesional mungkin dalam menangani kasus dugaan perjalanan dinas Fiktif pada Tahun Anggaran 2020 lalu,”terangnya.

Zit juga menjelaskan, awal mula pihak Kejaksaan Negeri Lahat melalui Tim Intelijen Kejari Lahat melakukan investigasi pengumpulan data-data serta bahan keterangan. Setelah dipelajari, kemungkinan besar memang adanya dugaan perjalanan fiktif tersebut. Selanjutnya bersama Unit Pidsus Kejari Lahat dan tim penyelidikan mendapati adanya bukti yang memang mengarah pada kerugian keuangan negara.

“Intinya, sudah kita periksa beberapa saksi dan tahapan sekarang masuk pada penyidikan jaksa yang ditunjuk. Mohon doa dan dukungannya agar apa yang kami kerjakan membuahkan hasil,”tegasnya.

Terpisah Inspektur saat ingin dikonfirmasi awak media terkaitnya adanya dugaan anggaran perjalanan dinas (SPJ) Fiktif tahun 2020, Sahabadi belum bisa ditemui dikarenakan masih adanya giat Kunker Kemendagri di kantor Inspektorat Lahat sampai berita ini diterbitkan.

Editor : RON

Check Also

BZ – WIN Dampingi Wakastaf Kepresidenan RI Resmikan Puskesmas Rawat Inap di Jarai

Author : Toni Ramadhani JARAI, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO