Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Ketua DPD KNPI Sumatera Selatan : Pelantikan Pjs Kades di Lahat Sudah Sesuai Undang-Undang, kenapa harus dibantah?

Ketua DPD KNPI Sumatera Selatan : Pelantikan Pjs Kades di Lahat Sudah Sesuai Undang-Undang, kenapa harus dibantah?

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Ketua DPD KNPI Sumatera Selatan, Rudianto Widodo, meminta penunjukan dan pelantikan Pjs Kades se Kabupaten Lahat agar tidak dipersoalkan

Menurutnya, kebijakan Pj Bupati Lahat melantik Pjs kades dari unsur ASN sudah sesuai dengan undang-undang.

“Undang-undang dan proseduralnya memang seperti itu, kenapa harus dibantah?” kata Dodo, sapaan akrabnya, dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).

Bahkan Dodo menduga orang-orang yang mempersoalkan tersebut adalah barisan sakit hati karena tidak dilantik atau bisa jadi by order oknum-oknum tertentu.

Baca Juga  PEGAWAI PT KAI LAHAT DITEMUKAN SUDAH TAK BERNYAWA LAGI

“Mungkin ada titipan pejabat-pejabat tinggi yang tidak dilantik sehingga sengaja memainkan opini publik untuk menghakimi Pj Bupati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dodo berpendapat bahwa yang sebenarnya mengait-ngaitkan penunjukan dan pelantikan Pjs Kades dengan masalah politik adalah yang mempersoalkan.

“Biasa soal permainan opini publik, benar bisa salah dan salah bisa benar karena ini hanya soal persepsi saja apalagi sudah dikait-kaitkan dengan politik tambah runyam masalahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati H M Toha Ingatkan Camat /Lurah/Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

Dodo berharap semua pihak mendukung pelantikan Pjs Kades untuk mengisi kekosongan Kepemimpinan di tingkat Pemerintah Desa.

“Desa yang dapat penunjukan Pjs Kades karena Kades sebelumnya sudah habis masa jabatannya,” terangnya.

“Biarlah Pjs bekerja dengan baik, jangan direcoki dengan hal-hal kecil yang tidak urgen dan terkesan mengada-ada. Kecuali kalau ada kaitannya dengan pidana dan kasus korupsi. Ini kan tidak,” tandasnya.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO