Home / HUKUM & KRIMINAL / Dinilai Pemborosan APBD, Pj Bupati Diminta Tak Melantik TPP Kabupaten Lahat

Dinilai Pemborosan APBD, Pj Bupati Diminta Tak Melantik TPP Kabupaten Lahat

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Pegiat demokrasi Kabupaten Lahat, Imam Hanafi mempertanyakan manfaat dari tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Lahat. Pasalnya, menurut dia, keberadaan tim tersebut hanya menimbulkan pemborosan APBD Lahat belaka.

“Sebenarnya tidak ada gunanya, dan hanya menghamburkan uang rakyat yang diambil dari APBD. Karenanya, kita minta supaya Pj Bupati Lahat tidak melantik kembali tim tersebut untuk 2024 ini,” kata Imam dalam keterangan resminya, Senin (8/1-2024).

Ia menyebut, selama ini Kabupaten Lahat tidak ada kemajuan sama sekali dalam bidang apapun yang ditangani oleh TPPK itu. Lahat pernah masuk kabupaten termiskin ke dua se-Sumatera Selatan, apalagi soal infrastruktur masih tertinggal jauh dengan daerah lain.

Baca Juga  Seru..!!!, Pernikahan di Desa Sira Pulau Merapi Barat, Yulius Datang Semua Senang

“Kabupaten Lahat itu sangat miskin, bahkan masuk nomor dua se Sumsel sedangkan pembangunan infrastruktur tidak ada yang menonjol bahkan tertinggal dengan yang lain,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Imam menuding bahwa Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan tidak ada fungsinya sama sekali.

“Tidak ada gunanya dan tidak usah lagi ada tim-tim seperti itu yang hanya menghabiskan anggaran,” jelasnya.

Dia menuturkan, semestinya Pj bupati Lahat mengevaluasi terkait dengan capaian tim tersebut yang selama ini tidak ada hasilnya.

“Dari pada hanya menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang tidak mendesak bahkan tidak ada gunanya, maka Pj bupati tidak usah melantik lagi tim-tim seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga  TERTANGKAP TANGAN AKAN TRANSAKSI, BANDAR SABU DIRINGKUS POLISI

Namun, lanjut Imam, sekalipun harus melantik tim percepatan pembangunan harus yang punya kompetensi yang mumpuni dalam bidangnya.

“Kalau memang perlu ada tim bupati, harus selektif dengan diuji sesuai kemampuannya bukan melantik lagi yang sebelumnya dengan kinerja yang patut dipertanyakan,” imbuhnya.

Terakhir, Imam menyampaikan bahwa kepala daerah dalam menjalankan tugasnya sudah dibantu dengan staf ahli dan OPD.

“Sudah ada staf ahli dan kadis-kadis sebagai pembantu kepala daerah jadi tidak usah lagi menambah tim percepatan pembangunan segala macam,” tandasnya.

Editor : RON

Check Also

102 Calon Pengawas TPS di Kecamatan Pagaralam Utara Ikuti Tes Wawancara

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Sebanyak 102 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO