Home / HUKUM & KRIMINAL / Dak Dipinjami Motor, Tegar Mecahke Palak Wadi

Dak Dipinjami Motor, Tegar Mecahke Palak Wadi

Editor : RON

MUBA, LhL – Tersinggung tidak dipinjami sepeda motor membuat Tegar (22) warga Balai Agung Kecamatan Sekayu emosi dan memukul kepala korban Wadi (33) warga Kayuara, dengan menggunakan kunci roda, sehingga menderita luka robek di bagian dagu.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (24/11/2023) sekira pukul 09.00 wib di jalan lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin,

Baca Juga  Pimpin Apel Karhutbunla,2023 Pj Bupati Muba Himbau Waspada Kemarau Panjang

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH saat dikonfirmasi hari Kamis (04/01/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, tersangka Tegar menghilang setelah melakukan pemukulan terhadap korban, dan pada hari Selasa (02/01/2024) pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di dekat rumahnya di Balai Agung.

“Kemudian kami perintahkan tim opsnal Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Alhamdulillah tersangka Tegar sudah ditangkap dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya, sehingga untuk proses penyidikan tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.”, jelasnya. (Riki).

Baca Juga  Ratusan Narapidana Lapas Muara Enim Mendapatkan Remisi Kemudian Lima Belas Diantaranya Langsung Bebas

Check Also

Aplikasi Sistem Informasi Geoportal Kebijakan Satu Kabupaten Lahat, Peta Dilaunching

Author : BRP LAHAT, LhL – Mewakili Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat Chandra, SH, MM …

SMM Panel

APK

Jasa SEO