Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL -Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, hari ini secara resmi melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk menegakkan supremasi hukum di Bengkulu Selatan. Proses pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, Kepolisian, Unsur FKPD dan tokoh masyarakat.
Beragam barang bukti seperti Sajam, Narkoba dan barang bukti lainnya terkait kasus-kasus yang telah melewati proses pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah menjadi bukti dalam berbagai perkara pidana dimusnahkan bersama di halaman Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (7/12/2023).
Sekretaris Daerah Sukarni, SP, M. Si juga turut hadir di kegiatan ini, juga Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir serta unsur-unsur FKPD lainnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat Bengkulu Selatan .
“Marilah kita sama-sama ciptakan Bengkulu selatan dan menegakan supremasi hukum dibengkulu selatan sebagai bukti Cinta Bengkulu selatan, agar ke depanya Bengkulu Selatan lebih baik lagi”, tutupnya.
Edithor : RON