Home / HUKUM & KRIMINAL / Diringkus Kades dan Warga Purnamasari, Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ini Babak Belur

Diringkus Kades dan Warga Purnamasari, Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ini Babak Belur

Author : Ujang

KIKIM BARAT, LhL -Apes dialami Parnudin (45) warga Lorong Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empatlawang Sumatera Selatan. Pasalnya pria ini ditangkap Kepala Desa (Kades) dan wargga Desa Purnamasari Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada Jumat (8/9/23) sekira pukul 07.00 WIB saat Parnudin kedapatan sedang berada di seputar desa tersebut.

Informasi dirangkum, pagi itu di kebun karet milik warga bernama Heri di Blok A Desa Purnamasari, Kades Erwin bersama warga melihat gerak-gerik mencurigakan Parnudin bersama seorang lainnya. Kemudian warga secara bersama-sama melakukan pengintaian, pada saat 2 orang terduga pelaku beraksi langsung dilakukan penangkapan oleh warga. Satu orang lolos dari kejaran massa dan terduga pelaku Parnudin berhasil diamankan ke Balai Besa. Alhasil, wajah Parnudin babar belur dihajar warga.

Lima belas menit berkelang, Kanit IK Polsek Kikim Barat mendapat informasi dan langsung memberikan info tersebut kepada Lakhar Kapolsek Kikim Barat, Ipda Joni Arfan, SE dan Ka-SPK. Aiptu Maksum langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menjemput terduga pelaku curanmor yang diamankan oleh Kades bersama warga.

Baca Juga   40 ANGGOTA DPRD TERPILIH DI LAHAT RESMI DILANTIK

Setelah dilakukan penjemputan dan diamankan di Polsek Kikim Barat, dilakukan pengembangan terkait pencurian kendaraan bermotor yang sudah sering terjadi di Desa Purnamasari. Dari keterangannya, terduga pelaku Parnudin mengakui sudah 4 kali beraksi mencuri motor di desa tersebut bersama dengan temannya Sayid yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Bahkan Parnudin menyebut telah menjual hasil curian berupa motor Honda Supra 125 dan 1 buah chainsaw atau sinso tangan.

Kapolres Lahat, AKBP. S Kunto Hartono, SIK, MT melalui Laphar Kapolsek Kikim Barat, Ipda Joni Arpan SE yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adannya penangkapan terduga pelaku Curanmor oleh warga dan Kades Purnamasari ini.

“Ya… Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPN/ /IX/2023/Sumsel/tes lahat/sek Kimbar tgl 08 September 2023 pelapor an. Ganda Hartawan dan Laporan Polisi Nomor : LPN / /IX / 2023 / SUMSEL / RES LAHAT / SEK KIMBAR tanggal 08 September 2023 pelapor an. Agung Setiawan selaku korban warga Desa Purnamasari”, terang Lispono.

Baca Juga   Unsur Forkompinda Hunting Pembubaran Keramaian Malam Pergantian Tahun

Kemudian, sambung dia, pada jam 09.00 wib dihari yang sama pihak Opsnal Polsek Kikim Barat dipimpin Oleh Lakhar Kapolsek Ipda Joni Arfan, SE langsung melakukan interogasi. Dari keterangan Parnudin, motor tersebut dijual dengan Rena (38) seorang Pedagang beralamat Talang Jawa Bawah Tebing Tinggi Kabupaten 4 Lawang dengan harga 1.5 juta rupiah.

“Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap Reno di rumahnya selaku penadah barang hasil curian .Saat ini pelaku danBB diamankan oleh Pihak Polsek Kikim Barat untuk dilakukan penyidikan, pemeriksaan saksi-saki dan pengembangan guna mengungkap Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat”, tutup Lispono.

Editor : RON

Check Also

Wakapolres Lahat Pimpin Pengamanan 500 Pendemo dari Gunung Kembang Merapi Timur

Author : Ujang LAHAT, LhL – Hari ini, Senin (2/10/23) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO