Home / HUKUM & KRIMINAL / Pengerjaan Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rambai Kaca Terkesan Asal Jadi

Pengerjaan Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rambai Kaca Terkesan Asal Jadi

Author : Toni R

SUKA MERINDU, LhL – Pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Rambai Kaca Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat diduga proyek siluman karena tanpa dilengkapi papan informasi dan tidak ada yang tau siapa pelaksananya, dan mirisnya lagi, proyek itu dikeluhkan warga setempat, karna terkesan asal jadi. Sabtu (26/08/2023).

Hasil investigasi tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) di lokasi pekerjaan proyek jalan usaha tani di Desa Rambai Kaca Kecamatan Sukamerindu memang tidak di lengkapi papan informasi proyek bahkan jalan usaha tani (JUT) diduga asal jadi.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada tim investigasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), ia mengeluhkan kualitas pekerjaan jalan usaha tani tersebut diduga tidak sesuai spek RAB dan dikerjakan asal-asalan.

Baca Juga  Truck Tronton Terguling, Toko Jamu Hancur Porak-poranda

“proyek jalan usaha tani di Desa kami ini (rambai kaca,red) pengerjaannya kurang lebih baru satu bulan dikerjakan, selain tidak terpasangnya papan proyek, pengerjaan pembangunan JUT ini juga diduga kuat amburadul, karena material yg digunakan ketika kami melihat pekerja melakukan adukan semen yang menggunakan mesin molen, semen yang digunakan per molen hanya setengah sak semen, dan juga tidak menggunakan plastik cor beton” ujarnya

Pihak Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menyampaikan bahwa mereka akan tetap mengawasi kinerja tersebut mengawal hingga ke proses hukum, serta apa bila terindikasi tidak sesuai aturan main, maka akan dilaporkan ke pihak terkait yang membidangi pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Ketua DPC PROJAMIN Minta Polres Lahat Usut Tuntas Terkait Hilangnya Uang Nasabah Bank BRI Tanjung Sakti

“Kami dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menyatakan akan mengawal proses pembangunan tersebut apabila terindikasi tidak sesuai aturan main maka kami akan laporkan hal tersebut ke inspektorat sebagai pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang terserap terhadap pembangunan yang dimaksud, dan apabila inspektorat tidak maksimal maka kami akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan (BPK) agar teraudit secara teliti dan maksimal, dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik indonesia.”tegasnya.

Editor : RON

Check Also

DD (37) Terduga Pelaku Yang Menyebabkan Terjadinya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Kecamatan Keluang Berhasil Diamakan Polsek Keluang

Editor : RON MUSI BANYUASIN, LhL – Polsek Keluang gerak cepat langsung mengamankan DD (37) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO