Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Menjadi ibu Bhayangkari tidak membuat NS yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) TU pada salah satu Puskesmas di Kota Pagar Alam yang diduga menjadi Korban Penganiayaan oleh atasanya Kepala Puskesmas (Kapus) mudah mendapatkan keadilan.
Dengan didampingi suaminya yang juga merupakan anggota Polres Pagar Alam mengatakan laporan terkait penganiayaan yang dialaminya sudah 3 bulan dilaporkan belum juga mendapatkan kejelasan.
kepada awak media NS menceritakan, sejak awal laporan sudah dilayangkan ke pihak Polres Pagar Alam, hingga kini sudah memasuki bulan ketiga.
Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban inisial, NS (41) dengan surat tanda lapor polisi No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan,pada Rabu (05/06/2024).
Kala itu, pengaduan korban NS tersebut diterima Satuan Reserse Polres Pagar Alam, dan Korban didampingi langsung sang suami dengan memberikan sejumlah keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RZ yang merupakan atasannya.
Menurut keterangan NS, jika awal penganiayaan yang dilakukan RZ ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB. Korban dan terlapor membahas pekerjaan yang tidak lama kemudian berujung cekcok mulut. Yang kemudian berlanjut dengan insiden pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan berdarah.
Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersinggungan terlapor. Karena korban menanyakan insentif bulanan yang diterima yang tak sesuai.
“Beberapa minggu lalu pelaku datang ke rumah dengan tujuan meminta Maaf, karena mereka bertamu ya kami terima, namun disitu tidak ada perjanjian damai, kita minta tim penyidik bisa mengungkap atas kejadian ini seterang-terangnya” ucapnya.
Sementara pihak keluarga NS yang lain, juga ikut angkat bicara, Dang menuturkan, dirinya akan ikut mengawal kasus ini.”Karena perkara ini sudah masuk di bulan ketiga, kami berharap tim penyidik polres Pagar Alam bisa secepatnya memberikan kejelasan. Jangan sampai kasus ini mandak di tempat atau membeku,” ujarnya.
Editor : RON