# Kita DPDR OI Akan Rekomendasikan Kepada Pak Bupati, Karna Hak Preogratif Untuk Mengganti Itu Hak Bupati
OGANILIR , LhL – Berdasarkan pemberitaan sebelumnya terkait pelayanan Hemodelisa (HD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir diduga Mal Praktek, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih bersikap dingin saja alias diam di tempat. Walau belum lama ini sudah ada demo, namum Pemkab OI belum menunjukkan taringnya untuk segera menuntaskan kasus ini.
Beberapa Nara Sumber yang sempat diwawancarai KritisIndonesia.com mengungkapkan bahwa sejauh ini terkait dugaan mal praktek pelayanan Hemodelisa yang ada di RSUD OI.
“Saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan OI belum pernah mendapat laporan baik secara lisan maupun tertulis”, kata Hendra Kudeta.
Hendra mengucapkan terimakasih atas informasi ini. Pihaknya selaku Dinas Kesehatan akan lebih ketat lagi mengawasi tentang pelayanan di RSUD dari yang terkecil dari pendaftaran, hingga si pasien pulang itu akan kami awasi dengan ketat lagi.
“Terkait pernyataan Direktur RSUD yang akan membuka kembali pelayanan HD. Ini harus diselesaikan dulu, apakah memang benar ada yang meninggal, apakah ada konflikasi penyakit lain dan ini dibuka sebersih-bersihnya kepada publik, agar masyarakat mengerti apa yang sebenarnya terjadi”, jelas Hendra Kudeta.
Sementara Wakil Ketua DPRD OI Ahmad Safei saat menerima demo beberapa hari yang lalu mengatakan, pihaknya juga gerah membaca berita RSUD OI. Dikatakannya, pihaknya mau meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat ogan ilir, tapi nyatanya ada korban.
“Kita sudah dapat semua berita itu, makanya kemarin sudah kita singgung permasalahan tersebut. Yang jelas kita pengen jelas apa penyebabnya, kalau memang penyebabnya oleh penyakit selain ginjal penyakit apa. Dan kalau alat penyebabnya artinya alat itu tidak layak di gunakan. Nah inikan bentuk evaluasi kita disitu, Direktur harus bertanggungjawab untuk operasional Rumah Sakit. Direktur itu penanggungjawab operasional, ditunjuk sebagai direktur untuk bertanggung jawab semua apa yang ada di RSUD OI. Yang jelas kita akan segera tuntaskan kasus ini dan kita akan cari akar penyebab tiga pasien tersebut sampai meninggal dunia. Dan akan kita rekomendasikan kepada Pak Bupati, hak preogratif untuk mengganti itukan hak bupati, kita DPRD akan merekomendasikan apa yang terjadi selama ini DI RSUD OI”, ungkap Ahmad Wakil Ketua DPRD OI.
Mengutif perkataan singkat Managemen RSUD yang menyatakan, pergantian alat HD itu kehendak dia sendiri sang Direktur. “Ini tanpa sepengetahuan Managemen”, ungkap singkat managemen RSUD OI tersebut.
Pemerhati Kesehatan yang juga selaku Anggota DPRD OI, Nazori dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa masalah adanya dugaan Mal Praktek itu.
“Ya Direktur RSUD OI yang bertanggung jawab. Karena semua operasional yang ada di rumah sakit adalah tanggung jawab direktur”, ungkap Nazori.
Salah satu vendor penyedia alat HD yang ada di Indonesia saat dikonfirmasi membantah bahwa terkaait barang alat HD yang selama ini dipakai oleh rumah sakit yang dianggap oleh direktur rumah sakit tidak layak dipergunakan.
“Ini sangat – sangat tidak benar, dan kami fokus untuk melayani HD. Dan kami juga sudah ratusan tahun dan bayak negara di dunia ini memakai alat HD kami. Sejauh ini di HD manapun, khususnya di Indonesia tidak akan ada pernyataan yang menyatakan mesin dan alat HD kami itu tidak layak dan silahkan konfir di rumah sakit lain yang menggunakan alat HD kami, pasti tidak ada yang menyatakan demikian. Apalagi di konfaielnya dengan alat yang ada rumah sakit sekarang, sangat jauh berbeda. Kalau kita diibaratkan penggunaan mobil pribadi antara mobil Alvat dengan mobil Zigra, sangat jauh berbeda dan tidak akan sebandinglah”, jelasnya.”
Terkait dengan kontrak, ia mengakui kontrak itu ada dua penyebutannya. Di situ disebutkan lima tahun kontrak dan atau tindakan target tahun tercapai, kontrak mulai tahun 2018-2023 dan pada bulan November tahun kontraknya habis. Tapi ada poin penyebutan kedua, target tindakan RSUD OI tidak nyampai 10 persen. Ada proses perizinan di awal, terus juga ada penyesuai jumlah pasien segala macam sembari proses perizinan itu menjelang covid datang ditambah lagi pihak rumah sakit memasukkan mesin yang baru.
“Mesin baru masuk langsung menggeser posisi mesin kami gitu pak. kata pendor apakah bapak sudah croscek izin operasional HD bukankah izin operasional HD sudah di cabut tu oleh prenefri, yang jelas dapat informasi dalam waktu dekat ini kata Direktur RSUD OI akan membuka kembali pelayanan HD. Nanti saya akan confir ke prenefrinya sudah ter registrasi atau belum, karna prosesnya panjang tidak segampang itu di buka pasien datang gak kan, harus terkonfirmasi dengan persatuan ginjal indonesia, terkonfirmasi dengan persatuan perawat ginjal indonesia dan terkonfirmasi dengan BPJS karna nanti akan bersinggungan dengan cleman mereka. Kami juga tidak mendapat informasi dari rumah sakit, artinya bukan mesin kami yang dipakai, kalaupun nanti dibuka dimasukkan mesin yang baru oleh direktur”, urai dia.
Jadi, kalau rumah sakit itu menggunakan mesin mereka, pasti ada konfirmasi untuk menghidupkan mesin itu. Karena butuh tehnisi untuk menghidupkannya.
Editor : RON